Rabu, 18 Maret 2026

Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis

Administrator - Rabu, 18 Maret 2026 13:02 WIB
Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis
Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN,Medan - Mayat wanita dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial RS (19) ternyata dibunuh pelaku Syawal Ardiansyah alias SA (19) dengan cara dipiting dan lehernya dililit menggunakan selendang. Bejatnya, pelaku juga menyetubuhi korban saat dalam kondisi kritis.

Selain SA, polisi juga menangkap satu pelaku lainnya bernama Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) yang berperan membantu pelaku SA membuang jasad korban.

"Tersangka (SA) sakit hati, sehingga memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang OYO (penginapan)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:

Calvijn mengatakan setelah menganiaya korban, pelaku melakukan kekerasan seksual tak wajar saat korban dalam kondisi kritis. Sebelum pembunuhan itu, korban dan pelaku memang sudah sempat melakukan hubungan badan.

Namun, pelaku meminta untuk berhubungan lagi, tetapi dengan cara yang tak wajar. Hal itulah yang ditolak oleh korban.

"Tersangka 1 (SA) dan korban melakukan hubungan intim. Lalu, tersangka 1 mengajak korban untuk tambahan hubungan seksual tidak wajar. Namun, korban menolaknya. Kemudian, tersangka 1 ini melakukan kekerasan seksual tidak wajar pada saat korban dalam kondisi kritis," sebutnya.

Ahli forensik RS Bhayangkara Medan membeberkan bahwa korban diduga meninggal dunia karena lemas.

"Dugaan sementara hasil pemeriksaan, mati lemas karena dibekap, dicekik disertainya ada benturan di kepala," kata Ahli Forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga saat konferensi pers.

Mistar mengatakan bahwa ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, di antaranya bekas benturan di bagian belakang kepala, luka memar di hidung, mulut, dan leher. Selain itu, juga ditemukan adanya luka bekas benda tumpul di bagian anus korban.

"Kemudian di daerah anusnya, memang terlihat ada luka baru," sebutnya.

Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu dipicu karena korban menolak ajakan pelaku Syawal untuk melakukan hubungan seksual tak wajar.

"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar," kata Calvijn.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu tidak memerinci hubungan seksual tak wajar yang disebutnya tersebut. Namun, kata Calvijn, pelaku melakukan hubungan seksual tak wajar karena terobsesi dari video porno yang sering ditontonnya.

"Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual," jelasnya.

Selain membunuh korban, kata Calvijn, pelaku SA juga mengambil barang-barang korban, yakni handphone dan cincin. Barang tersebut diambil pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu.

"Tersangka mengambil barang korban milik korban dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana," sebutnya.

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga pada 9 Maret 2026. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam boks dan diletakkan di pinggir sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari penginapan itu.

(wan/detik)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Pelaku Utama Ngaku Kenal Melalui MiChat, Diduga Bertengkar di Kamar Hotel
komentar
beritaTerbaru