KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiyaan dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa, (31/3/2026) dinihari.
Keterangan dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (1/4/2026) bahwa awal mula terjadinya penganiayaan ketika pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26) berboncengan mesra dengan laki-laki lain pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku.
Merasa sakit hati sehingga pelaku langsung mendatangi rumah korban di sebuah perumahan yang berlokasi di daerah Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dan setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban N dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu sehingga korban tersungkur di lantai rumahnya.
Merasa kurang puas, kemudian pelaku menduduki tubuh korban dan kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kedua tangannya serta meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung turun ke TKP serta membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Djoelham Binjai untuk dilakukan pengobatan.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan inisial PPG di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan," kata Kapolsek Sei Bingei AKP Endramawan Sitepu
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, terhadap pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Sei Bingai serta dijerat dengan pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan.
(Oji)
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 7 menit lalu
Tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke J
Peristiwa 13 menit lalu
2 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah ditangkap Polisi, seorang diciduk di Simpang BKKBN.
Kriminal 14 menit lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, ini memperkuat sinergi Pemerintah menghadapi tantangan Pembangunan.
Sumut 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Mandailing Natal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertamban
Sumut 49 menit lalu
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 2 jam lalu
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 2 jam lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional 2 jam lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan 2 jam lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan 3 jam lalu