DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiyaan dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa, (31/3/2026) dinihari.
Keterangan dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (1/4/2026) bahwa awal mula terjadinya penganiayaan ketika pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26) berboncengan mesra dengan laki-laki lain pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku.
Merasa sakit hati sehingga pelaku langsung mendatangi rumah korban di sebuah perumahan yang berlokasi di daerah Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dan setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban N dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu sehingga korban tersungkur di lantai rumahnya.
Merasa kurang puas, kemudian pelaku menduduki tubuh korban dan kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kedua tangannya serta meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung turun ke TKP serta membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Djoelham Binjai untuk dilakukan pengobatan.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan inisial PPG di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan," kata Kapolsek Sei Bingei AKP Endramawan Sitepu
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, terhadap pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Sei Bingai serta dijerat dengan pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan.
(Oji)
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pergeseran anggaran sebesar Rp503 miliar oleh Pemerintah Ka
Inter-Nasional 4 jam lalu
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Narkoba
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Gagalnya disahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2026, me
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memahami sej
Sumut 5 jam lalu
BHABINKAMTIBMAS HADIR MENDUKUNG EKONOMI KERAKYATAN.
Sumut 8 jam lalu
Polsek Barusjahe Berikan Pembinaan dan Bimbingan kepada Siswa SMA Negeri 1 Barusjahe.
Sumut 9 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan menggelar acara pelepasan purna bakti Wakapolres.
Sumut 10 jam lalu
Polse Sianar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110.
Sumut 11 jam lalu
Istana Pastikan Presiden Prabowo Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini.
Inter-Nasional 11 jam lalu