Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiyaan dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa, (31/3/2026) dinihari.
Keterangan dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (1/4/2026) bahwa awal mula terjadinya penganiayaan ketika pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26) berboncengan mesra dengan laki-laki lain pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku.
Merasa sakit hati sehingga pelaku langsung mendatangi rumah korban di sebuah perumahan yang berlokasi di daerah Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dan setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban N dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu sehingga korban tersungkur di lantai rumahnya.
Merasa kurang puas, kemudian pelaku menduduki tubuh korban dan kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kedua tangannya serta meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung turun ke TKP serta membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Djoelham Binjai untuk dilakukan pengobatan.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan inisial PPG di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan," kata Kapolsek Sei Bingei AKP Endramawan Sitepu
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, terhadap pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Sei Bingai serta dijerat dengan pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan.
(Oji)
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 2 jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Ikuti Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke81.
Medan 2 jam lalu
Dirgahayu RI Ke81, Mari Lanjutkan Semangat Perjuangan dengan Kerja Nyata dan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
Medan 2 jam lalu
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 2 jam lalu
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 3 jam lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil 4 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 5 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 5 jam lalu