Setelah berhasil dievakuasi dari sungai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan keikhlasannya atas musibah tersebut dan memilih untuk tidak melakukan prosedur autopsi.
"Pihak keluarga melalui abang kandung korban, Korman Sihotang, menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah," tambah Aswin.
Baca Juga:
Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah tindakan di lapangan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa dan menginterogasi saksi-saksi, mendokumentasikan kejadian, hingga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi.
" Jenazah kini telah resmi diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman" tandasnya. (HBB)
Tags
beritaTerkait
komentar