Kamis, 23 Juli 2026

Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak

Salamuddin Tandang - Jumat, 05 Juni 2026 12:19 WIB
Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak
Ist
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, PemPROV Sumut, Pemkab Labuhanbatu Utara, perwakilan warga korban, serta PT SMART, bahas sengketa agraria Padang Halaban.

"Pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan adanya kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian yang berkeadilan. Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak-hak masyarakat terlindungi dan seluruh pihak melaksanakan komitmennya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugiat Santoso.

Komisi XIII DPR RI berharap kesepahaman yang telah dicapai menjadi momentum penting bagi penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara menyeluruh, damai, dan berkeadilan, serta dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa agraria yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. (PM/REL)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Rico Waas Lakukan Terobosan Pelayanan PBG, Cepat,Mudah, Profesional dan Transparan
Kapolres Padangsidimpuan dan DPRD Komitmen Tingkatkan Sinergitas Melayani Masyarakat
Bupati Humbahas Hadiri Peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia
Inspektorat Asahan Periksa 300 ASN yang Manipulasi Absensi
Mengenal dari Dekat Sosok Rozario Marshall alias Hercules
Diduga Sekap dan Siksa Pacar, Pria Ini Ditangkap Personel Polres Metro Bekasi
komentar
beritaTerbaru