Jumat, 05 Juni 2026

Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak

Salamuddin Tandang - Jumat, 05 Juni 2026 12:19 WIB
Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak
Ist
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, PemPROV Sumut, Pemkab Labuhanbatu Utara, perwakilan warga korban, serta PT SMART, bahas sengketa agraria Padang Halaban.

"Pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan adanya kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian yang berkeadilan. Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak-hak masyarakat terlindungi dan seluruh pihak melaksanakan komitmennya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugiat Santoso.

Komisi XIII DPR RI berharap kesepahaman yang telah dicapai menjadi momentum penting bagi penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara menyeluruh, damai, dan berkeadilan, serta dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa agraria yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. (PM/REL)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Jemaah Haji Asal Paluta Meninggal Dunia, 4 Jemaah Sumut Wafat di Tanah Suci
Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp18.066 per Dolar AS Jumat, 5 Juni 2026 Pagi
Brian Uriarte Didiskualifikasi, Klasemen Sementara Rookie Moto3 2026 Veda Ega Pratama di Puncak!
Halo Warga Medan, Ramalan Cuaca Jumat 5 Juni 2026 Ramai Hujan Sedang
Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut
FORWAKA Nisel Audiensi dengan Bupati untuk Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
komentar
beritaTerbaru