Sabtu, 10 Oktober 2026

Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain

Evi Tanjung - Jumat, 10 Juli 2026 19:21 WIB
Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain
Ist/Diskominfostan

POSMETRO MEDAN, Deliserdang -

Anggaran senilai Rp 38,5 miliar lebih yang diperuntukkan biaya belanja makan dan minum, bukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang saja yang menggunakannya.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari beberapa lini instansi seperti Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang, Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan.

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, menduga bahwa tudingan anggaran makan dan minum untuk Pemkab Deliserdang senilai Rp 38,5 miliar lebih adalah tidak sesuai fakta alias HOAX.

Demikian ditegaskan Bupati Deliserdang melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, usai sholat Jum'at (10/7/2026).

Baca Juga:

Angka yang disebarkan tersebut merupakan pernyataan menggiring opini publik yang disinyalir menyesatkan. Seharusnya, anggaran tersebut harus dijelaskan secara utuh dan benar, serta kemana saja penggunaannya.

Anggaran belanja makan dan minum yang tercantum dalam dokumen APBD mencakup seluruh kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik, rapat koordinasi lintas sektor, kunjungan kerja, acara kemasyarakatan, serta kegiatan operasional pemerintahan yang disusun dengan prinsip hemat, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sandra Dewi Situmorang menghimbau seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kemudian, kepada orang yang tidak bertanggungjawab, jangan menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman masyarakat.

Masyarakat disarankan agar selalu memeriksa fakta, dan hanya melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Deliserdang, kata Sandra Dewi. (DMS)

Tags
beritaTerkait
Lom Lom Suwondo Tinjau Sekolah Rakyat, Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan Karakter
Tinjau Rehabilitasi SDN 108076 Tanjung Selamat, Bupati Disambut Antusias Siswa
Asri Ludin Tambunan Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan
Ramunia I Ikuti Evaluasi PTP2WKSS Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Perkimcikataru Medan Bahas Pengelolaan Islamic Center, Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah
komentar
beritaTerbaru