Selasa, 13 Oktober 2026

Pemilik Akun TikTok 'Karo Bukan Batak' Resmi Ditahan, Ketum HBB Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut

Faliruddin Lubis - Sabtu, 11 Juli 2026 15:24 WIB
Pemilik Akun TikTok 'Karo Bukan Batak' Resmi Ditahan, Ketum HBB Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut
IST
Akun TikTok 'Karo Bukan Batak'. Ketum HBB Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN, Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menangkap dan menahan pria berinisial AS, pemilik akunTikTok "Karo Bukan Batak". Penahanan ini dilakukan menyusul unggahan video viral pelaku yang diduga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap suku Batak.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MT Pasaribu. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Masih ditahan di Polda Sumut," ujar AKBP MT Pasaribu singkat, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:

Langkah cepat Korps Bhayangkara ini langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Sumut, khususnya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

Menurut Lamsiang, tindakan tegas ini sangat penting untuk meredam kegaduhan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat Sumatera Utara yang majemuk.

Baca Juga:

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumut, khususnya Ditressiber, atas penangkapan dan penahanan tersebut. Apa yang dilakukan pelaku ini sangat berbahaya karena bisa memecah belah antarsuku. Berdasarkan riwayat di media sosialnya, aksi serupa bahkan sudah dilakukan berulang kali," tegas Lamsiang, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut, Lamsiang mengungkapkan bahwa fenomena saling serang antarsuku di media sosial belakangan ini marak terjadi. Ia menyebut ada beberapa akun lain yang terindikasi melakukan hal serupa. Karena itu, ia berharap pihak kepolisian bisa lebih gencar melakukan patroli siber.

"Harapan kami, pelaku yang sudah ditangkap ini diproses hukum secara tuntas sampai ke pengadilan. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum dan sembarangan membuat konten yang merusak persatuan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penangkapan AS merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/897/VI/2026/SPKT/Polda Sumut.

Dalam laporannya, perwakilan masyarakat keberatan atas tindakan AS yang menyebut suku Batak dengan umpatan tidak pantas serta menyampaikan kata-kata yang tidak senonoh di ruang publik digital.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan Lewat ‘Jaksa Sahabat Pendidik’
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru