Rabu, 22 Juli 2026

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Faliruddin Lubis - Selasa, 21 Juli 2026 21:06 WIB
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
IST
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Lima wajib pajak asal Kota Tanjungbalai menerima hadiah dalam program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 periode Triwulan I (Januari–Maret 2026).

Penyerahan hadiah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tanjungbalai, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

Acara penyerahan hadiah berlangsung di Kantor UPTD Pependa Kota Tanjungbalai, Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Kepala BPKPD Siti Fatimah.

Baca Juga:

Program Gebyar Pajak Sumut ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda Sumut kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu.

Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, mengatakan pemberian hadiah tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga:

"Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak di Kota Tanjungbalai yang telah taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Semoga hadiah yang diterima membawa kebahagiaan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak," ujar Susi.

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti program Gebyar Pajak Sumut. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan bermotor.

"Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Fadly.

Program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 akan terus berlanjut pada periode berikutnya. Melalui program tersebut, Bapenda Sumut berharap semakin banyak masyarakat yang taat pajak sekaligus memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik.

Adapun 5 wajib pajak Kota Tanjungbalai yang menerima hadiah Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 yakni:

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Lepas M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman
Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejaksaan Tanjungbalai
Patroli Blue Light Polres Tanjung Balai Sasar Potensi Gangguan Keamanan Jalanan
2 Remaja Main Pil Kepala Singa, Mau Dijual Lagi Eh.. Terciduk
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Baru Belanja Sabu, Eh...Ketangkap Pula
komentar
beritaTerbaru