Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Sumut 2 menit lalu
Posmetro Medan, Medan – Aliansi Karo Berantas Perjudian (AKBP) dan Persatuan Masyarakat Intelektual Karo (PERMIL-KARO) resmi melayangkan pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara terhadap Kapolres Tanah Karo. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, disiplin, dan sikap pembiaran terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh Soni Husni Ginting , Brama Ginting dan Anderson Sembiring selaku perwakilan AKBP dan PERMIL-KARO, disebutkan bahwa dugaan pelanggaran muncul setelah aksi damai digelar warga di depan Mapolres Tanah Karo pada 5 Juni 2025.
Aksi tersebut berujung pada pemukulan terhadap demonstran dan adanya framing negatif yang disebarkan melalui akun media sosial resmi milik Polres Tanah Karo.
"Kami mendesak Propam agar memeriksa Kapolres Tanah Karo secara objektif atas dugaan pelanggaran etik dan pembiaran praktik ilegal," ujar Soni.
Salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam pengaduan adalah pernyataan Kapolres di media online yang menyebut, "Cara paling efektif adalah jangan dekati atau mendatangi tempat perjudian, karena kalau tidak ada pemain, akan tutup sendiri." Pernyataan ini dinilai oleh pelapor sebagai bentuk pembiaran terselubung terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP dan PERMIL-KARO menyayangkan sikap Polres yang enggan mendampingi masyarakat melakukan penyisiran lokasi judi, dengan alasan harus ada koordinasi lintas instansi tanpa ada tindak lanjut konkret.
Dalam surat pengaduan tersebut, AKBP dan PERMIL-KARO memohon agar Propam:
1. Memeriksa Kapolres Tanah Karo atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin.
2. Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Melindungi pelapor, saksi, dan warga dari intimidasi.
4. Menyampaikan perkembangan laporan secara terbuka.
Rilis ini turut dilengkapi dengan sejumlah bukti dan dokumen pendukung, termasuk dokumentasi aksi, pernyataan media, dan surat permintaan pendampingan.
"Gerakan Tanpa Kemunafikan" yang kami suarakan lahir dari kegelisahan masyarakat. Kami yakin kebenaran akan menemukan jalannya," pungkas Soni.(red)
Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Sumut 2 menit lalu
Shin Taeyong Doakan Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 5 menit lalu
Peristiwa 9 menit lalu
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menggagalkan peredaran sabu, 1 pelaku diamankan
Peristiwa 17 menit lalu
Kapolda Sumut Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel.
Medan 21 menit lalu
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd
Sumut 22 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang sosoknya sempat vi
Peristiwa 23 menit lalu
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Gak Punya Kebencian sama Keluarga Mirna
Viral 32 menit lalu
Staf KPK Tersangka Dugaan Peras Bupati Pemalang, Ternyata Anggota Polri yang Diperbantukan
Peristiwa 47 menit lalu
Polres Tebing Tinggi Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Rumah Sakit Umum
Sumut satu jam lalu