Senin, 17 Agustus 2026

463 WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Dapat Remisi di Momen HUT Ke-81 RI

Evi Tanjung - Senin, 17 Agustus 2026 21:29 WIB
463 WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Dapat Remisi di Momen HUT Ke-81 RI
ist/BS
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita hadir untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada 463 WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Senin (17/8/2026).

Posmetro Medan, Labuhanbatu- Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sebab, pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita hadir langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada 463 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/8/2026).

Usai membacakan amanat resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bupati Maya menyampaikan pesan mendalam yang

menyentuh hati para narapidana. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan kesempatan kedua untuk menata masa depan.

Baca Juga:

"Saya berharap kepada saudara-saudari yang mendapat remisi hari ini, jangan pernah kembali lagi ke sini. Teruslah berbuat baik, persiapkan diri agar kelak dapat diterima kembali di tengah masyarakat," tutur Bupati Maya.

Bupati juga mengajak seluruh warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:

"Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini, agar terwujud daerah yang cerdas, bersinar, membangun desa, menata kota," tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Ia menyoroti dukungan Pemkab yang konsisten memberikan layanan pemeriksaan kesehatan rutin setiap bulan bagi seluruh warga binaan.

Khairul memaparkan, saat ini Lapas Kelas IIA Rantauprapat dihuni oleh 1.468 orang, terdiri dari 713 narapidana dan 755 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 463 warga binaan dinyatakan berhak menerima remisi atas kelakuan baik dan pemenuhan syarat administratif maupun substantif.

"Pemberian remisi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama ini dapat terus berkesinambungan demi pembinaan warga binaan yang lebih optimal," ujar Khairul.

Acara penyerahan remisi berlangsung hikmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Labuhanbatu. (BS)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH ke-55 dan Juri FSQ ke-40
DPRD 'Hujani' Bupati Maya Hasmita Rekomendasi Strategis, Sektor PUPR hingga RSUD Labuhanbatu Jadi Sorotan Tajam
Jamin Stok Pangan Aman, Pemkab Labuhanbatu dan Bulog Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pangan Nasional
Awas! Narkoba Jenis Baru Masuk Labuhan Batu
Jenguk Jamaah di RS, Bupati Maya: Jangan Ada yang Merasa Berjuang Sendirian
komentar
beritaTerbaru