POSMETRO MEDAN- Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar pada Selasa, 18 Agustus 2026 di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Verry Purba-- sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 20 Agustus 2026.
Kegiatan itu digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, serta surat undangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Nomor WP.2PAS.6.UM.01.01.2442 perihal acara Pisah Sambut Kepala Lapas.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, acara serah terima jabatan itu berlangsung dari Kalapas lama, Davy Bartian, Bc.IP., S.Sos., M.M., ke Kalapas baru, Sangapta Surbakti, S.Pd., M.H.
Baca Juga:
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Imipas, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, penayangan video kilas balik, pesan dan kesan Kalapas lama, hiburan, perkenalan Kalapas baru, kesan dan pesan mewakili pegawai, sambutan dan arahan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut, kesan dan pesan mewakili Forkopimda, hingga penyerahan kenang-kenangan.
"Acara berlangsung tertib dan lancar, dihadiri unsur Forkopimda serta instansi vertikal yang ada di wilayah Pematang Siantar dan Simalungun," ucap AKP Verry Purba.
Hadir di sana, Kabagtum mewakili Kakanwil Ditjenpas Sumut Bejo, A.Md.IP., S.H., M.H.; Ketua DPRD Simalungun Sugiyarto, S.E.; Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.M.; Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.; Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Tri Bowo, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.; Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari E. Ginting, S.H., M.H.; Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, S.I.P. mewakili Dandrem; Dandenpom I/1 Pematang Siantar Letkol CPM Haru Prabowo; Kajari Pematang Siantar Erwin Purba, S.H.; Kasipidum mewakili Kajari Simalungun Ardyansyah, S.H., M.H.; Asisten Administrasi Umum mewakili Wali Kota Pematang Siantar Dedi R.; perwakilan Kakan Kemenag Siantar Armansyah Pasaribu; Pimpinan Cabang BRI Pematangsiantar Alvin Nur Muhammad; serta Danki 2 Brimob Batalyon B Pematang Siantar AKP Rafles Manurung, S.Trk., S.I.K.
Tags
beritaTerkait
komentar