Vandiko juga berharap pemanfaatan eks kantor Kejaksaan Negeri Samosir untuk mendukung Mall Pelayanan Publik dapat terus dikawal.
Selain itu, dia meminta pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara yang memenuhi persyaratan dapat terus diperkuat.
Baca Juga:
"Salah satu desa di Samosir telah ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice. Mudah-mudahan semangat mediasi dan penyelesaian perkara secara berkeadilan dapat terus dilanjutkan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan Kapolres Samosir AKBP Rina SN Tarigan yang mengapresiasi kerja sama selama Satria Irawan bertugas di Samosir.
Dia berharap koordinasi dan sinergitas bersama Kajari yang baru dapat terus ditingkatkan.
"Selamat datang dan selamat bekerja sama. Mari kita teruskan hal-hal baik yang sudah berjalan, khususnya koordinasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat Samosir," ujarnya.***
Tags
beritaTerkait
komentar