Senin, 05 Oktober 2026

Rumah Zakat Berikan Bantuan Modal Usaha, pada Pedagang UMKM Batubara

Evi Tanjung - Jumat, 21 Agustus 2026 16:43 WIB
Rumah Zakat Berikan Bantuan Modal Usaha, pada Pedagang UMKM Batubara
ist
Rumah Zakat salurkan bantuan modal usaha kepada Ibu Juraidah, warga Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara

POSMETRO MEDAN, Batubara – Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro. Kali ini, Rumah Zakat menyalurkan bantuan modal usaha kepada Ibu Juraidah, warga Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara

Sehari harinya Juraida menjalankan usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Juraidah merupakan seorang single parent yang selama ini berjuang menghidupi anak-anaknya melalui usaha yang dijalankannya secara mandiri. Selain berjualan, ia juga memproduksi berbagai jenis kue tradisional, di antaranya kue karas-karas, kue tempurung, serta aneka kue lainnya.

Baca Juga:

Bantuan modal usaha tersebut disalurkan Rumah Zakat melalui Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Jauzul Hind, di Desa Suka Maju. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi tambahan modal bagi Ibu Juraidah untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas jangkauan pemasaran.

Ahmad Fauzi selaku Relawan Inspirasi Rumah Zakat menjelaskan melalui bantuan modal ini diharapkan dapat membantu Ibu Juraidah mengembangkan usahanya, baik dari sisi produksi maupun penjualan. Semoga ke depannya omzet usaha beliau semakin meningkat dan dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi perekonomian keluarganya," ujarnya.

Baca Juga:

Selama ini, keterbatasan modal menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya. Karena itu, dukungan modal yang disertai dengan pendampingan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Rumah Zakat berharap bantuan yang diberikan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemberdayaan ekonomi Ibu Juraidah agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.(evi/r)

Tags
beritaTerkait
Pengurus MUI Deli Serdang 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Hari Jadi ke-81 Taput Semakin Meriah, Pemkab Serahkan Beragam Penghargaan dan Bantuan
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Polres Tanjung Balai Perkuat Hubungan dengan Warga Lewat Minggu Kasih
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan
komentar
beritaTerbaru