Jumat, 18 Juli 2025

GM GRIB Jaya Sumut Soroti Dugaan Skandal Fajri Akbar, Coreng Nama DPRD Sumut

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 09:54 WIB
GM GRIB Jaya Sumut Soroti Dugaan Skandal Fajri Akbar, Coreng Nama DPRD Sumut
TRG/Ist
Pangeran Muhammad Syarif Siregar Sekretaris Daerah Generasi Muda GRIB JAYA Sumut.

Pangeran juga mengkritisi lambannya tindak lanjut Polda Sumut terhadap laporan SN yang masuk sejak 26 Mei 2025. Hingga kini, hasil pemeriksaan belum dipublikasikan.

Baca Juga:

Badan Kehormatan DPRD Sumut dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penjaga integritas dewan. Janji pemanggilan Fajri sejak Mei hingga kini tak kunjung terlaksana. Sementara Fraksi Demokrat menyebut persoalan ini sebagai "urusan personal", tanpa ada sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran moral.

Baca Juga:

"Legislator bukan hanya bertanggung jawab kepada partainya, tapi juga kepada publik yang diwakilinya," kata Pangeran.

Sebagai bentuk desakan moral, Pangeran menyampaikan tiga agenda mendesak:

Badan Kehormatan DPRD Sumut harus segera memanggil Fajri Akbar sebelum Agustus 2025.

Partai Demokrat diminta untuk menyatakan sikap tegas dan mencabut dukungan jika ingin menjaga kredibilitas partai.

Polda Sumut harus membuka hasil pemeriksaan SN secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebagai representasi suara pemuda, Generasi Muda GRIB Jaya menolak politik transaksional dan pembiaran skandal moral dalam tubuh legislatif. Organisasi tersebut telah lama aktif dalam advokasi sosial dan pengawasan publik.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Perkuat Regulasi Berkeadilan, Bapemperda DPRD Sumut Gandeng Kemenko Kumham Imipas
Anggota DPRD Asahan Rosmansyah Gelar Reses Tahap III
Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2025, Angka Kecelakaan di Sumut Turun
Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Darma Putra Rangkuti Pastikan Rencana Pembangunan Dilakukan Secara Terbuka dan Terarah
Sekolah Jadi Arena Politik, DPRD Sumut Bongkar Sepihaknya Kebijakan 5 Hari Belajar
Bupati Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029
komentar
beritaTerbaru