Pangeran juga mengkritisi lambannya tindak lanjut Polda Sumut terhadap laporan SN yang masuk sejak 26 Mei 2025. Hingga kini, hasil pemeriksaan belum dipublikasikan.
Baca Juga:
Badan Kehormatan DPRD Sumut dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penjaga integritas dewan. Janji pemanggilan Fajri sejak Mei hingga kini tak kunjung terlaksana. Sementara Fraksi Demokrat menyebut persoalan ini sebagai "urusan personal", tanpa ada sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran moral.
Baca Juga:
"Legislator bukan hanya bertanggung jawab kepada partainya, tapi juga kepada publik yang diwakilinya," kata Pangeran.
Sebagai bentuk desakan moral, Pangeran menyampaikan tiga agenda mendesak:
Badan Kehormatan DPRD Sumut harus segera memanggil Fajri Akbar sebelum Agustus 2025.
Partai Demokrat diminta untuk menyatakan sikap tegas dan mencabut dukungan jika ingin menjaga kredibilitas partai.
Polda Sumut harus membuka hasil pemeriksaan SN secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sebagai representasi suara pemuda, Generasi Muda GRIB Jaya menolak politik transaksional dan pembiaran skandal moral dalam tubuh legislatif. Organisasi tersebut telah lama aktif dalam advokasi sosial dan pengawasan publik.
Tags
beritaTerkait
komentar