Jumat, 18 Juli 2025

GM GRIB Jaya Sumut Soroti Dugaan Skandal Fajri Akbar, Coreng Nama DPRD Sumut

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 09:54 WIB
GM GRIB Jaya Sumut Soroti Dugaan Skandal Fajri Akbar, Coreng Nama DPRD Sumut
TRG/Ist
Pangeran Muhammad Syarif Siregar Sekretaris Daerah Generasi Muda GRIB JAYA Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan – Masih ingat kasusdugaan skandal yang menyeret nama Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Demokrat. Kini kasusnya kembali menjadi sorotan publik.

Sekretaris Generasi Muda GRIB Jaya Sumut, Pangeran Muhammad Syarif Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak pantas dan telah mencederai martabat lembaga DPRD Sumut.

"Apa yang dilakukan Fajri Akbar sangat tidak pantas. Badan Kehormatan DPRD Sumut harus segera memanggil beliau untuk dimintai klarifikasi secara etik," tegas Pangeran, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:

Baca Juga:

Menurut Pangeran, sikap Badan Kehormatan DPRD dan Partai Demokrat yang terkesan pasif dengan alasan "menunggu proses hukum" justru bertentangan dengan Undang-Undang MD3 Pasal 250, yang memungkinkan pemberian sanksi etik tanpa perlu menunggu putusan pengadilan.

"Alih-alih menjaga kehormatan lembaga, mereka malah bersembunyi di balik dalih formalitas. Ini bentuk pembiaran yang merusak kepercayaan publik," ujar Pangeran.

Kasus Fajri Akbar semakin menjadi perhatian setelah ia dilaporkan oleh SN, seorang marketing bank swasta berusia 24 tahun, atas dugaan pelecehan dan penyalahgunaan kekuasaan dengan iming-iming pekerjaan.

Ironisnya, Fajri justru melaporkan balik SN menggunakan Pasal 27A UU ITE. Publik menilai ini sebagai upaya intimidasi dan pembungkaman suara korban.

"Ini bukan sekadar konflik pribadi, ini pertarungan tidak seimbang antara rakyat biasa dan elite berkuasa," lanjutnya.

Pangeran juga mengkritisi lambannya tindak lanjut Polda Sumut terhadap laporan SN yang masuk sejak 26 Mei 2025. Hingga kini, hasil pemeriksaan belum dipublikasikan.

Badan Kehormatan DPRD Sumut dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penjaga integritas dewan. Janji pemanggilan Fajri sejak Mei hingga kini tak kunjung terlaksana. Sementara Fraksi Demokrat menyebut persoalan ini sebagai "urusan personal", tanpa ada sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran moral.

"Legislator bukan hanya bertanggung jawab kepada partainya, tapi juga kepada publik yang diwakilinya," kata Pangeran.

Sebagai bentuk desakan moral, Pangeran menyampaikan tiga agenda mendesak:

Badan Kehormatan DPRD Sumut harus segera memanggil Fajri Akbar sebelum Agustus 2025.

Partai Demokrat diminta untuk menyatakan sikap tegas dan mencabut dukungan jika ingin menjaga kredibilitas partai.

Polda Sumut harus membuka hasil pemeriksaan SN secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebagai representasi suara pemuda, Generasi Muda GRIB Jaya menolak politik transaksional dan pembiaran skandal moral dalam tubuh legislatif. Organisasi tersebut telah lama aktif dalam advokasi sosial dan pengawasan publik.

"DPRD bukan klub eksklusif tempat skandal dicuci dengan hukum. Ia adalah rumah rakyat yang martabatnya wajib dijaga," tegas Pangeran.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi lembaga legislatif, partai politik, dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Jika tak ada langkah konkret, maka publik patut mempertanyakan sejauh mana komitmen elite terhadap etika dan keadilan.

"Kami, generasi muda, tak ingin mewarisi politik yang busuk. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keteladanan," pungkas Pangeran.(TRG)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Perkuat Regulasi Berkeadilan, Bapemperda DPRD Sumut Gandeng Kemenko Kumham Imipas
Anggota DPRD Asahan Rosmansyah Gelar Reses Tahap III
Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2025, Angka Kecelakaan di Sumut Turun
Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Darma Putra Rangkuti Pastikan Rencana Pembangunan Dilakukan Secara Terbuka dan Terarah
Sekolah Jadi Arena Politik, DPRD Sumut Bongkar Sepihaknya Kebijakan 5 Hari Belajar
Bupati Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029
komentar
beritaTerbaru