POSMETRO MEDAN- Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta oleh seorang ibu di kawasan wisata Deleng Singkut Berastagi.
Padahal selama ini Deleng Singkut sebagai kawasan yang ramah wisatawan dan relatif minim pungli.
Baca Juga:
Keluhan itu kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Dalam rekaman yang beredar, pengunjung mempertanyakan besaran tarif parkir yang harus dibayarkan.
Tarif Rp20 ribu itu dinilai cukup tinggi oleh pengunjung, terutama jika dibandingkan dengan tarif parkir pada umumnya.
Pemkab Karo pun bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tersebut.
Pada Senin (24/08/2026), tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, serta Polsek Berastagi turun langsung ke lokasi kejadian.
Tim mencoba menemui orang yang diduga melakukan pengutipan uang parkir tersebut. Sayangnya orang yang wajahnya sudah viral itu tidak ada di lokasi.
Setelah dihubungi melalui media seluler, disepakati tim gabungan membuat janji dengan oknum warga tersebut beserta kerabatnya untuk bertemu resmi pada Selasa (25/08/2026) pagi di tempat kejadian guna pembinaan dan penyelesaian masalah secara tuntas.
Usai mendatangi lokasi pengutipan, tim gabungan melanjutkan aksi menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut. Petugas mendatangi satu per satu tempat usaha untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha.
"Pemkab Karo mengimbau seluruh pengelola dan pemilik usaha di kawasan objek wisata agar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi," ujar Kepala Dinas Kominfo Karo, Hesti Maria Tarigan--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Sikawes yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 25 Agustus 2026.
Langkah ini dianggap sangat penting demi memastikan para wisatawan merasa aman, nyaman, dan berkesan saat berkunjung ke Kabupaten Karo.***
Tags
beritaTerkait
komentar