Senin, 19 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah

P. Silalahi - Sabtu, 29 Agustus 2026 01:00 WIB
Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah
facebook @Pemerintah Kota Sibolga
Seminar Rembug Fiskal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

POSMETRO MEDAN- Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Seminar Rembug Fiskal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah (Komwil) I yang berlangsung di Harris Hotel & Residence Nagoya Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu dan Kamis, 26 dan 27 Agustus 2026.

Seminar ini menjadi wadah bagi pemerintah kota yang tergabung dalam APEKSI Komwil I untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi, sekaligus bertukar pengalaman serta praktik baik dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan fiskal daerah.

Baca Juga:

Pembahasan dalam forum tersebut turut menyoroti pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Salah satu agenda utama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) QRESTO antara Pemerintah Kota Medan dengan sejumlah pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I, termasuk Pemerintah Kota Sibolga.

Kerja sama ini --sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah Kota Sibolga yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 29 Agustus 2026-- diarahkan untuk membuka peluang penerapan dan pengembangan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.

QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization merupakan inovasi digital yang dirancang untuk melakukan pemisahan secara otomatis antara omzet pelaku usaha dan kewajiban pajak daerah sejak transaksi berlangsung.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ini Dia Kegiatan Suling alias Subuh Keliling Ala Kapolres Sibolga
Polsek Sibolga Selatan Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4 Paket Sabu Diamankan
Murid MAN Sibolga Tembus Final Nasional Kompetisi Sains Ruangguru
Wakil Wali Kota Sibolga Teken MoU dengan Kajari Sibolga
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat
Wakapolres Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI
komentar
beritaTerbaru