Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanah Karo -- Kabid Perbendaharaan BKAD (Badan Keuangan Dan Aset Daerah) Kab.Karo, Thomy Mariyono Tarigan mengaku belum mendapatkan rincian atau konfirmasi dari inspektorat daerah terkait temuan BPK terhadap sejumlah dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti pemberitaan terhadap temuan BPK RI pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo tanggal (7/7/2025) berjudul, "Anggaran Dinas Pendidikan TA Banyak Ditemukan Kesalahan," pada media posmetromedan.id.
Thomy Mariyono Tarigan mengaku belum mengecek soal adanya temuan dana yang jadi temuan BPK tersebut.
Pesan whatsapp sekira pukul 10.45 WIB, yaitu terkait temuan BPK RI pada dinas pendidikan Kab. Karo TA 2024, item-item apa saja yang sudah di kembalikan kas daerah?
Sekitar pukul 10.55 Wib Kabid Thomy membalas mengaku belum mengecek apa apakah rincian dana yang dimaksud sudah masuk atau belum. "Mungkin ntah sudah km dapat nominal per item nya bang. Supaya mudah kami telusuri," katanya.
Kembali Wartawan Posmetro Medan mengirim rincian temuan BPK yang dimaksud Kabid.
"Kami telusuri dulu datanya ya bang, kalau sudah dapat, kami infokan nanti ke abang. Kalau dana BOS langsung dari pusat ke rekening sekolah bang," lanjutnya.
Masih Kabid, Untuk tindak lanjut temuan, inspektorat sebagai koordinator bang. Biasanya kalau dinas terkait telah menyetor, dinas terkait akan melaporkan ke inspektorat. Dan biasanya inspektorat akan konfirmasi setoran tersebut ke Kepala BKAD apakah telah masuk ke kas daerah.
Kembali ditanya, "Jadi sampai sekarang belum ada laporan Inspektorat ke BKAD Terkait temuan itu?"
Kabid menjawab belum ada konfirmasi secara terinci dari inspektorat.
Adapun temuan yang di maksud yaitu sesuai hasil pemeriksaan pada Dinas Pendidikan Kab.Karo bernomor: 42.B/LHP/XVlll.MDN/05/2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI temukan beberapa kesalahan, adapun kesalahan yang dimaksud yaitu :
* Kesalahan Penganggaran Belanja Barang Modal Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.786.351.948.00.
* Pembayaran Gaji Dan Tunjangan ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.100.291.700.00
* Kelebihan Bayar Pekerjaan Jasa Kontruksi Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.62.992.420.00
* Kekurangan Volume Atas Pekerjaan Gedung Dan Bangunan Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.49.182.214.78.
(Jpg)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 4 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 5 jam lalu
Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia.
Global 6 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3
Sumut 8 jam lalu
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan.
Medan 8 jam lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita
Peristiwa 8 jam lalu