Jumat, 28 Agustus 2026
Tindaklanjuti Aspirasi Pemuda

Wabup Lom Lom Buka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Deli Serdang

Evi Tanjung - Jumat, 28 Agustus 2026 20:09 WIB
Wabup Lom Lom Buka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Deli Serdang
Ist/Diskominfostan
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan data statistik Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Deli Serdang turun menjadi 7,69 persen dari 8,02 persen pada Agustus 2024. Persentase penduduk yang bekerja mencapai 92,31 persen, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 70,13 persen atau meningkat 2,56 persen.

Pada indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin turun dari 3,44 persen pada 2024 menjadi sekitar 3,11 persen pada 2025.

Baca Juga:

"Capaian-capaian ini tentunya merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Namun, hari ini kita perlu mendengar lebih banyak dari kawan-kawan semua. Apakah arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan para akademisi," ujarnya.

Lom Lom meminta peserta memberikan masukan secara kritis serta ikut mengawal usulan yang dihasilkan hingga proses perencanaan dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

"Kita berharap seluruh aspirasi yang muncul hari ini dapat menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah dan kita kawal bersama," katanya.

Ia juga mengusulkan agar forum serupa dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi pembangunan.

Dialog publik menghadirkan Sekretaris Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Fernanda Putra; perwakilan Perhimpunan Suluh Muda Indonesia, Kristian Redison Simarmata; serta Ketua PWI Kabupaten Deli Serdang, Lisbon Situmorang.

Para narasumber memberikan pandangan dari perspektif akademisi, lembaga kepemudaan dan riset, serta pers mengenai pembangunan daerah dan sektor kepemudaan.

Selain tindak lanjut aspirasi, Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, mengatakan pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kesbangpol, Bappeda, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Tags
beritaTerkait
Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi
Polres Karo Ajak Masyarakat Stop Kekerasan terhadap Anak
Razia Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat
Alamak! Ruko Konveksi Dibobol Maling, Barang Seharga Belasan Juta Digasak
Mahasiswa UDA Gelar Unjuk Rasa, Rektor Ancam Drop Out
Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku
komentar
beritaTerbaru