Jumat, 11 September 2026

Sumut Punya 2.240 Veteran, Ada Calon yang Belum Terima Tunjangan, Dana Kehormatan atau Hak Lainnya

P. Silalahi - Jumat, 11 September 2026 09:06 WIB
Sumut Punya  2.240 Veteran, Ada Calon yang Belum Terima Tunjangan, Dana Kehormatan atau Hak Lainnya
Facebook @Kodam Barisan
Kapoksahli Pangdam I/BB saat menghadiri rakor lintas instansi membahas hak dan kesejahteraan veteran.

POSMETRO MEDAN- Kapoksahli Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) Brigjen TNI Dr. David Hatigoran Hutagaol mewakili Pangdam I/BB menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antarkementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan terkait hak-hak tertentu bagi Veteran Republik Indonesia di Kota Medan.

Kegiatan digelar di Naggro Hall Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam No. 14, Medan Sunggal, Kamis (10/9/2026).

Rakor ini menjadi wadah untuk menyelaraskan tugas, kewenangan dan peran masing-masing lembaga dalam memastikan hak serta kesejahteraan veteran terpenuhi secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Kegiatan itu juga dilatarbelakangi perubahan tata kelola administrasi keveteranan menyusul terbitnya Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) Nomor 1 Tahun 2026 yang melibatkan satuan komando kewilayahan dalam pembinaan administrasi dan pendaftaran calon veteran.

Baca Juga:

Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi, S.H., M.H.,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Kodam Barisan yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 11 September 2026-- mengatakan veteran memiliki sejumlah hak tertentu, di antaranya menerima bantuan atau biaya dari pemerintah daerah sesuai kebijakan masing-masing daerah, keringanan biaya transportasi darat, laut dan udara, perlindungan hukum, serta dukungan permodalan UMKM.

"Kita ingin membangun sinergitas antara pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkan hak-hak veteran. Mereka ini pejuang kebangsaan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pejuangnya," kata Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan menyampaikan rakor melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, PT Taspen, TNI-Polri, Kodam, Polda, Lanud, Kodaeral dan BPJS.

Sinergi ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana hak-hak veteran telah diberikan sekaligus mencari solusi terhadap kendala yang masih dihadapi.

Di Sumatera Utara, tercatat sekitar 2.240 veteran, sementara masih ada calon veteran yang belum memperoleh tunjangan, dana kehormatan maupun hak-hak tertentu lainnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif 126/Kala Cakti, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Prajurit
Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat
Batalyon Infanteri TP 906/SLG yang Berbasis di Pakpak Bharat Gelar Syukuran Ultah ke-I
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Karo Tewaskan Seorang Remaja
Sudah Banyak Korban, Jalan Veteran Dibiarkan Jadi Kubangan
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Taspen, Perlindungan ASN Diperkuat
komentar
beritaTerbaru