Sabtu, 12 September 2026

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 17:30 WIB
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
pria berinisial MA (34) diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (34) dan sabu seberat 11,63 gram.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Jumat (11/9/2026), yang mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MA di dalam sebuah rumah pada Kamis (3/9) dini hari.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11,63 gram," ujar AKP Jimmy Sitorus, seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 12 September 2026.

Baca Juga:

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp120 ribu, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop dan satu dompet warna hitam.

Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebingtinggi, Truk Box Tabrak Tronton, 3 Orang Tewas
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Tergiur Duit Rp80 Juta, Pria Asal Jatim Nyangkut di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ineks
komentar
beritaTerbaru