Senin, 28 September 2026

Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri

Evi Tanjung - Senin, 28 September 2026 20:20 WIB
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri
Ist/Diskominfostan
Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap

Penyesuaian TKD tersebut juga telah ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026. Penyesuaian tersebut selanjutnya dimasukkan dalam Perda Perubahan APBD atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak terdapat Perubahan APBD.

Konsultasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy, Sekretaris DPRD Deli Serdang Iwan Januar Salewa, Kepala Bappeda Litbang Deli Serdang Yetty Sembiring, dan Kepala BKAD Deli Serdang Baginda Thomas Harahap. Dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Shalia A. Joya, serta Perencana Ahli Pertama, Aripradana. ( Drt )

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pagu Anggaran Rp838 M
Bobby Nasution Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Latsitarda Angkatan 99 Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Tapteng dan Tapsel
Alumni Akpol 1991 Kirim Bantuan Logistik Lewat Pesawat Khusus untuk Korban Bencana di Sumut
Pembahasan KUA PPAS Sangat Terlambat, Kualitas APBD TA 2026 Simalungun Dipertanyakan
Komisi E DPRD Sumut Bahas KUA-PPAS 2025, Soroti Layanan Publik dan Kesejahteraan Sosial
komentar
beritaTerbaru