Rabu, 07 Oktober 2026

Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan Lewat ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

P. Silalahi - Selasa, 06 Oktober 2026 22:14 WIB
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan Lewat ‘Jaksa Sahabat Pendidik’
facebook @pemko pematangsiantar
Pemko-Kejari Pematangsiantar membangun sinergitas mendukung tata kelola pendidikan.

Poin Utama Kerja Sama Jaksa Sahabat Pendidik yakni; Penyuluhan dan Edukasi Hukum guna memberikan pemahaman regulasi hukum secara preventif bagi para tenaga pendidik, kepala sekolah, dan aparatur pendidikan; Transparansi Anggaran guna membantu pendampingan tata kelola keuangan sekolah, salah satunya untuk mengantisipasi kesalahan administrasi atau penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Perlindungan Profesi Guru guna membangun ruang komunikasi yang aman bagi guru agar dapat menjalankan tugas mengajar dengan tenang tanpa rasa takut terhadap intimidasi atau kriminalisasi hukum; Pendidikan Karakter Antikorupsi guna mendorong penanaman nilai kejujuran dan sadar hukum sejak dini langsung ke ekosistem sekolah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 6 Oktober 2026-- mengatakan, sejak beberapa bulan bertugas ia gelisah karena laporan terkait dunia pendidikan masuk setiap hari. Laporan itu menyangkut dana BOS, revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur sekolah.

Baca Juga:

"Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi," tuturnya.

Karena itu, ia memerintahkan Asisten Intelijen berkolaborasi dengan Kadisdik Sumut. Pertemuan tersebut juga mengundang perwakilan Kemendikdasmen.

Baca Juga:

Muhibuddin menegaskan, anggaran pendidikan yang besar menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, uang APBN tidak boleh sekadar mengucur tanpa bekas, apalagi hanya menghasilkan bangunan seadanya. Ia menekankan pencegahan korupsi di sektor pendidikan bukan semata soal represif.

"Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan," tegasnya.

Menurut dia, lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan.

Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Muhibuddin juga mengingatkan kerugian negara tidak hanya sebatas nilai penyimpangan anggaran.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi dan Kapolres Pematangsiantar, Bahas Peningkatan Toleransi dan Perkuat Kolaborasi
116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar Dilantik
Pemko Pematangsiantar Buka Peringatan Haornas, Kota Ini Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar
Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
komentar
beritaTerbaru