Minggu, 11 Oktober 2026

Ssst... Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit

P. Silalahi - Sabtu, 10 Oktober 2026 23:59 WIB
Ssst... Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit
pematangsiantar.go.id

POSMETRO MEDAN- Kota Pematangsiantar jadi perhatian khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bagaimana tidak, lewat BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) warga miskin yang tak sanggup memerbaiki rumahnya secara mandiri, kini menjadi perhatian pemerintah.

Seperti dikutip dari website resminya pematangsiantar.go.id yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 10 Oktober 2026, tahun 2026 ini, Kota Pematangsiantar menerima kuota BSPS rehab rumah tak layak huni sebanyak 634 unit.

Baca Juga:

Harapannya, bantuan ini tepat sasaran bagi warga yang benar-benar butuh sesuai kriteria yang ditentukan program ini.

Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar diwakili Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako mengatakan hal tersebut pada Sabtu (10/10/2026) dalam sebuah rapat koordinasi.

Baca Juga:

Rapat itu terkait percepatan pendataan dan monitoring progres membedah rumah tak layak huni, Kumuh dan sanitasi tahun anggaran 2026 di Pematangsiantar.

Rapat dimaksud juga dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr Sri Haryati SPi MSi.

Wesly Silalahi yang disampaikan Subrata menjelaskan Kota Pematangsiantar memiliki kawasan kumuh di Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dengan luas kawasan 19,85 hektare.

Untuk itu, efek kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP ke Kota Pematangsiantar, kawasan kumuh itu bisa diprioritaskan.

Robert Sitanggang SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar sebelumnya melaporkan program bedah rumah tak layak huni untuk mencegah berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman dibawah 10 hektar

Tahun 2025 silam, Robert mencatat, Kota Pematangsiantar sudah menangani 830 unit rumah tak layak huni.

tahun 2026 ini, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar sudah menganggarkan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) 15 unit di kawasan kumuh, dan rehab RTLH 8 unit di kawasan non kumuh.

Hadir di sana, tim Kementerian PKP dan Satuan Kerja (Satker) PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumut, Kadis Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, para camat dan lurah.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi
Rumah Zakat Dukung Kemandirian Ekonomi 8 Pedagang Sekolah melalui Bantuan Modal Usaha
Istri Mahathir Mohamad Berusia 100 Tahun akan Dimakamkan Secara Kenegaraan
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama
Bupati Mulai Program Berbenah Kampung, Yayasan Buddha Tzu Chi Bantu 300 Rumah
komentar
beritaTerbaru