Rabu, 14 Oktober 2026

Warga Samosir Diimbau Pakai Masker, BMKG Deteksi Ada Sebaran Asap

P. Silalahi - Rabu, 14 Oktober 2026 20:00 WIB
Warga Samosir Diimbau Pakai Masker, BMKG Deteksi Ada Sebaran Asap
Facebook @Pemerintah Kabupaten Samosir
Tano Ponggol, Pangururan, Kabupaten Samosir yang diselimuti asap.

POSMETRO MEDAN- Warga Samosir dimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul terdeteksinya sebaran asap di wilayah Sumatera Utara berdasarkan pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Rabu (14/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau dari deteksi BBMKG Wilayah I Medan pukul 08.00 WIB, sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Meski begitu dari monitoring hotspot (titik panas) pada 13 Oktober 2026 tak terdeteksi adanya titik panas di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kondisi sebaran asap ini turut berdampak terhadap jarak pandang.

Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB mengamati jarak pandang berkisar antara 1 hingga 4 kilometer.

Baca Juga:

Sementara itu, hasil pemantauan kualitas udara konsentrasi PM 2.5 atau partikel berukuran sangat kecil di udara wilayah Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.

Kondisi ini perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Pemkab Samosir bersama BMKG mengimbau warga untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak kabut atau asap itu.

Warga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika yang beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker.

Pemkab Samosir pun mengingatkan para pengguna kendaraan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan ketika melintas di jalan dengan jarak pandang terbatas.

Bagi nakhoda kapal penyeberangan, operator dan pengguna jasa diimbau mengecek kondisi cuaca, jarak pandang dan gelombang serta memprioritaskan faktor keselamatan penumpang.

Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Samosir Nomor 300.2/7/SETDA Tahun 2026.

Surat itu mengatur peningkatan wewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi kabut asap di wilayah Kabupaten Samosir.

Warga diharapkan patuh terhadap surat edaran dan tak panik menyikapi kondisi cuaca dan kualitas udara.

Warga diminta mendapatkan info dari sumber resmi, seperti pemerintah, BMKG, BPBD serta TNI/Polri, dan tidak mudah percaya apalagi sampai menyebarluaskan info yang belum akurat, info yang tak bisa dipertanggungjawabkan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sungai Aek Doras di Sibolga Terancam Meluap, Walikota Cek Tumpukan Batu Picu Pendangkalan
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan
Ratusan Anggota Pramuka Bersihkan Danau Toba
Transportasi Danau Bagian Penting Bagi Masyarakat dan Wisatawan di Samosir
komentar
beritaTerbaru