Rabu, 14 Oktober 2026
Buka Perlombaan Sambut HSN 2026

Bupati Deli Serdang Ajak Pesantren Cetak Santri Berdaya Saing

Evi Tanjung - Rabu, 14 Oktober 2026 18:39 WIB
Bupati Deli Serdang Ajak Pesantren Cetak Santri Berdaya Saing
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, membuka perlombaan di Pesantren At-Tibyan, Kecamatan Beringin, Rabu (14/10/2026).

POSMETRO MEDAN, Beringin– Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengajak pesantren menjadikan perlombaan menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sebagai ajang menunjukkan keunggulan sekaligus membangun karakter dan daya saing santri.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka perlombaan di Pesantren At-Tibyan, Kecamatan Beringin, Rabu (14/10/2026). Dari 73 pesantren yang tercatat di Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 54 pesantren mengikuti rangkaian peringatan HSN 2026.

Sebagai tuan rumah pelaksanaan HSN 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Ia mengajak para santri mengikuti perlombaan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga:

"Jadikan rangkaian ini sebagai ajang untuk menunjukkan keunggulan masing-masing pesantren yang ada di Deli Serdang," ujarnya.

Bupati juga menyoroti penurunan jumlah santri setiap tahun. Menurutnya, pesantren perlu terus meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu menjawab harapan orang tua terhadap masa depan anak-anak mereka.

Baca Juga:

"Pesantren harus bisa mewujudkan impian orang tua terhadap anak-anaknya. Lulusan pesantren harus mampu beradaptasi dan berkiprah di berbagai sektor, baik pemerintahan, kesehatan, ketahanan dan keamanan, maupun bidang lainnya," tegasnya.

Ia menekankan, pembentukan karakter santri tidak cukup hanya melalui kurikulum dan proses pembelajaran, tetapi juga membutuhkan kerja sama seluruh unsur pesantren.

"Anak-anak yang sudah menetapkan cita-citanya harus dibimbing dengan baik. Siapkan fisik, mental, dan pengetahuan mereka agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang diinginkan," tambahnya.

Dukungan terhadap pengembangan pesantren juga diperkuat melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang telah mengesahkan perda tersebut.

Bupati mengatakan, keberadaan regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangannya.

Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Asri Ludin Tambunan Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Lom Lom Suwondo Dorong Pesantren Al-Hidayah Kembangkan Bawang Merah
Farah Adiba, Santri Darul Hikmah Raih BIB Kementerian Agama
Pesantren Ramah Anak: Kokohkan Kolaborasi, Bukan Sekadar Deklarasi
komentar
beritaTerbaru