Rabu, 21 Oktober 2026

Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme

Evi Tanjung - Rabu, 21 Oktober 2026 21:28 WIB
Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme
Ist/Diskominfostan
Pemkab Deli Serdang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Deli Serdang membahas rencana pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Lau Simeme untuk kegiatan reboisasi, penanaman pohon, dan pember

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Deli Serdang membahas rencana pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Lau Simeme untuk kegiatan reboisasi, penanaman pohon, dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (21/10/2026).

Pembahasan berlangsung dalam rapat di Aula Lau Simeme, Kantor BBWS Sumatera II Medan, yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung.

Dalam rapat tersebut, Zainal menekankan bahwa rencana pemanfaatan lahan harus memperhatikan kewenangan pengelola, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hasil kajian teknis. Hal ini penting mengingat Bendungan Lau Simeme merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang fungsi dan kelestarian kawasannya harus tetap dijaga.

Baca Juga:

"Jangan sampai kegiatan yang positif ini justru menjadi permasalahan berikutnya, khususnya di lokasi-lokasi hasil dari program strategis nasional. Kita tidak ingin nantinya muncul konflik sosial tambahan," tegasnya.

Zainal juga meminta LPM Deli Serdang berkoordinasi dengan LPM desa dan pemerintah desa setempat agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun persoalan sosial di lapangan.

Baca Juga:

Selain itu, ia menegaskan perlunya kajian teknis untuk menentukan lokasi yang dapat dimanfaatkan serta jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan dan kelestarian ekosistem bendungan.

"Hal-hal teknis tetap harus dikaji, termasuk wilayah mana yang bisa dimanfaatkan, kondisi lahannya, serta jenis tumbuhan apa yang sesuai. Apakah tanaman yang memiliki nilai produksi atau tanaman kayu, semuanya harus mempertimbangkan kelestarian ekosistem di kawasan bendungan," jelasnya.

Sekretaris LPM Deli Serdang, Irfan Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan permohonan kepada BBWS Sumatera II Medan untuk memanfaatkan lahan di sekitar bendungan bagi penanaman pohon dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Lau Simeme BBWS Sumatera II Medan, Maruli Simatupang, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian ulang dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kami dari BBWS Sumatera II Medan akan melakukan kajian ulang, berdiskusi, dan mengambil keputusan berdasarkan peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Menteri PUPR agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan," ujarnya.( Drt)

Tags
beritaTerkait
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
Gubernur Sumut Apresiasi Kontribusi Bupati Deli Serdang di Bidang Kesehatan Hewan
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Asri Ludin Tambunan Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deli Serdang
Lima Pengacara Dipolisikan, Kadis Cikataru Deli Serdang Ikut Terseret Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 2 M
Bupati JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II, Terobosan Cepat Pulihkan Irigasi dan Tanggul di Taput
komentar
beritaTerbaru