Minggu, 11 Oktober 2026

Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 12:23 WIB
Diduga Terkait Utang RSUD Rp9 Miliar, Tiga ASN Pemkab Karo Diberhentikan Sementara
IST/JEP
Kantor Bupati dan BKPSDM Karo, di Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

dr. Arjuna Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo (diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin).

Magraniy Peranginangin, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kabanjahe.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, yang turut dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.(Jep)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Karo
RSUD Amri Tambunan Tanggapi Keluhan Pasien dan Evaluasi Pelayanan
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga Desa Tongging
Polsek Barusjahe: Jangan Takut untuk Bercerita Kepada Guru
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
komentar
beritaTerbaru