Senin, 11 Agustus 2025

Polsek Pulo Raja Diduga Lakukan Kriminalisasi Terhadap Boru Nadeak

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 23:17 WIB
Polsek Pulo Raja Diduga Lakukan Kriminalisasi Terhadap Boru Nadeak
Ist
Ani Feronika boru Nadeak didampingi Andi Panggabean SH.

POSMETRO MEDAN, ASAHAN- Sejumlah fakta dugaan Kriminalisasi yang dilakukan pihak Polsek Pulo Raja dalam penetapan tersangka terhadap Ani Feronika boru Nadeak, IRT berusia 48 tahun diungkapkan Andi Panggabean SH.

Dihubungi, Jumat (01/08/2025) siang, Andi Panggabean, kerabat sekaligus pendamping Ani Feronika boru Nadeak mengatakan, dalam penetapan tersangka itu, terkesan adanya pemaksaan dalam kasus itu.

"Saksi pelapor awalnya tidak mau memenuhi panggilan Polsek Pulo Raja untuk memberikan kesaksiannya. Karena dia mengakui kalau boru Nadeak gak ada mencekik. Begitu juga saat penyidik datang ke rumahnya, tetap juga boru Pasaribu bilang kalau boru Nadeak tidak ada lakukan penganiayaan," ungkapnya.

Selain itu, pria yang juga Ketua DPW LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara ini mengatakan, penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Pulo Raja terhadap boru Nadeak dinilai prematur.

"Boru Nadeak selaku terlapor dalam laporan boru Sinambela tidak pernah sekalipun dimintai keterangan. Dah itu, laporan boru Nadeak kenapa dilimpahkan ke Polres, sementara lokusnya sama. Harusnya kan diterima lah, diproses juga laporannya," akunya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pulo Raja dan Polres Asahan bertindak objektif dan transparan dalam menangani perkara ini.

Terlebih kasus ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.

"Lagi pula ini kan tipiring, kenapa terkesan ingin memenjarakan. Negara aja menjamin tidak semua perkara Pidana harus berhadapan dengan hukum, ada Restoratice Justice. Kan kasihan. Dari sisi kemanusiaan, boru Nadeak ini kan seorang ibu. Tentu psikologis dia, anak, suami dan keluarganya terganggu karna masalah ini. Begitupun saya masih percaya masalah ini bisa selesai dengan baik," akhirnya dari seberang telepon.

"Hari Sabtu aku dipanggil ke Polres ito, jam 10. Disuruh bawa saksi. Tolong lah dibantu aku ya ito. Stres aku. Katanya (boru Sinambela) bulan Agustus ini aku mau dipenjarakannya," ucap Ani Feronika boru Nadeak dengan suara parau dihubungi.( Gon)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru