Ibu dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Tapsel Ditemukan Meninggal Dunia
Ibu dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Tapsel Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia.
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Lubuk Pakam -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, memberikan pembebasan kepada kepada 3 (tiga) orang Warga Binaan pada Sabtu (02/08/2025). Pembebasan ini setelah ada amnesti Presiden RI Prabowo Subianto.
Suasana haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam saat 3 (tiga) orang warga binaan menerima amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penerima Amnesti dari Presiden yakni Albi Rajab Prayoga terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun, Frans Sahat Manalu. terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun dan Boy Leonardo Sianturi terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 3 tahun.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya menjelaskan pemberian amnesti merupakan bentuk pengampunan penuh dari negara, yang tidak hanya menghentikan masa pidana, tetapi juga menghapus seluruh akibat hukum dari vonis yang pernah dijatuhkan.
Langkah ini, menurutnya, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong reintegrasi sosial dan mengurangi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. proses pemberian amnesti dilakukan melalui tahapan administrasi dan hukum yang ketat, mengikuti aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Amnesti ini bukan sekadar pembebasan, tapi juga harapan baru dan menjadi peluang bagi para warga binaan untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat," imbuh Hakim.
Pemerintah berharap, pemberian amnesti ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerima kembali para eks-narapidana dengan tangan terbuka, demi mendukung proses reintegrasi sosial secara utuh.
(red/rls)
Ibu dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Tapsel Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia.
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang d
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menyampaikan Kebangkitan Nasional merupa
Medan 2 jam lalu
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Negeri Medan menggelar Wisuda Periode Mei 2026 selama dua hari, 2021 Mei 2026, di Gedung Auditorium Un
Medan 3 jam lalu
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Bea Cukai Arab Saudi, 100 Slop Rokok Disita.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Petugas Gagalkan Terduga Pelaku Sedang Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Depan Rumah Warga di Tanjung Pura.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Deli Serdang kembal
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Dengan pendekatan keadilan restorative, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan untuk menerapkan re
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibuddin SH.,MH memutuskan untuk menerapkan hukum dengan pen
Medan 4 jam lalu