POSMETRO MEDAN, MEDAN - Patgulipat terendus di Polres Samosir. Aroma ini tercium dalam kasus penggelapan yang dilaporkan pada tahun 2022 silam. Hingga kini kasusnya jalan ditempat. Korban bernama Maruli U Tobing (73).
Kepada wartawan, Senin (4/8/2025), ia menceritakan kasus yang dilaporkannya.
Ceritanya, kasus ini berawal dari permasalahan ahli waris, yakni Hotel Toledo yang berada di Tuktuk, Samosir, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Selama ini hotel tersebut dikelola oleh kedua kakak saya (Tio Dohar Tobing dan Mariani Tobing). Tapi, sejak dikelola mereka tak pèrnah sekalipun melaporkan keuangan alias tidak transparan," ungkap Maruli yang mengaku menetap di Jakarta hingga memberikan wewenang pengelolaan Hotel Toledo kepada kedua kakaknya.
Lebih lanjut disampaikannya, pada tahun 2022 ia pulang ke Samosir dan menginap di Hotel Toledo. Saat itulah Maruli menemukan bukti transfer uang, lebih kurang 100 transaksi, yang jumlahnya mencapai Rp200 juta.
Baca Juga:
Merasa dibohongi, ia pun membuat laporan ke Polres Samosir atas dugaan penggelapan. Tapi sial, laporan tersebut hingga kini masih membeku di Polres Samosir.
"Selama dua tahun setengah, saya hanya menerima dua SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), tetapi kasusnya tak kunjung naik ke penyidikan. Saat saya konfirmasi, polisi sekalu menjawab: sedang dalam proses. Ada apa ini? Kalo memang tak bisa dilanjutkan, harusnya keluarkan saja SP3-nya," ungkap mantan Wartawan Kompas, ini.
Terkait mandeknya laporan ini, Maruli pun menduga terjadi patgulipat antara pihak Polres Samosir dengan Terlapor. Oknum polisi pun diduga menerima suap, sehingga kasus tersebut jalan di tempat.
"Untuk itu saya berharap polisi dapat bertindak adil. Kasus ini harus dinaikkan ke penyidikan. Harus ada atensi dari Kapolda Sumut, agar kasus ini dapat diselesaikan," harap Maruli.(red)
Tags
beritaTerkait
komentar