Senin, 18 Mei 2026

Kapolda dan Gubernur Sumut Pimpin Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 23:12 WIB
Kapolda dan Gubernur Sumut Pimpin Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star
IST
Kapolda dan Gubernur Sumut Pimpin Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star.

POSMETRO MEDAN,Deliserdang – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan unsur Forkopimda lainnya memimpin langsung pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) di Sumut, Kamis (14/8/2025).

Dua lokasi yang dibongkar adalah Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik New Blue Star di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Selain itu, Cafe Duku Indah juga menjadi sasaran penertiban.

Pembongkaran dilakukan karena ketiga tempat tersebut diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun izin operasional. Lebih jauh, Diskotik Marcopolo diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Secara legalitas, tempat yang kita eksekusi memang tidak punya izin. Ditambah lagi, informasi dari Kapolda menyebut ada aktivitas jual beli narkoba di dalamnya," tegas Gubernur Bobby di lokasi.

Eksekusi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawalan ketat ratusan personel gabungan TNI-Polri, termasuk Brimob, Direktorat Sabhara, Direktorat Narkoba, serta Satpol PP Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang. Beberapa unit alat berat, seperti ekskavator, dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Baca Juga:

Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan. Di depan Diskotik Marcopolo, ratusan pemuda menghadang petugas, bahkan terjadi pelemparan dari luar tembok. Namun, pasukan gabungan berhasil memukul mundur massa setelah memberikan penjelasan dan mengamankan beberapa oknum.

Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar mencabut izin operasional THM yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba. Ia memastikan penertiban seperti ini akan terus dilakukan demi memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. "Kita ingin Sumut bersih dari narkoba. Masyarakat juga harus aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan," tegasnya.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya warga Binjai dan sekitarnya, yang selama ini mengeluhkan dampak negatif keberadaan diskotik terhadap keamanan dan ketertiban.

Saat rombongan Forkopimda meninggalkan lokasi, proses pembongkaran masih berlangsung di Marcopolo dan Blue Star dengan pengawalan ketat, sementara petugas PLN memutus aliran listrik ke kedua tempat tersebut.(Tim/Red)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Pilih Hijrah, Berawal Dari Penyelidikan Kasus Teroris
Irjen Whisnu, Sang Kapolda Pembangun
Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Ketua PWI Sumut Apresiasi dan Bangga Atas Prestasi Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH
komentar
beritaTerbaru