Minggu, 11 Oktober 2026

Oknum Ketua Ormas Langkat Jadi Tersangka

Administrator - Senin, 25 Agustus 2025 18:31 WIB
Oknum Ketua Ormas Langkat Jadi Tersangka
IST
Ilustrasi

POSMETRO MEDAN,Binjai- Setelah lebih dari 1x 24 jam dimintai keterangan di Unit Reskrim PolresBinjai, PolresBinjai, Senin (25/8/2025) sore akhirnya angkat bicara terkait keberadaan oknumKetuaOrmas di Langkat berinisial B berada di Unit Reskrim Binjai

Menurut Kasi Humas PolresBinjai, AKP Junaidi kepada Posmetromedan.id melaui WhatsApp, status KetuaOrmas berinisial B sebagai tersangka.

Beredar informasi bahwa oknum ketua ormas tersebut telah ditahan. Kabar itu diperkuat dengan adanya Kuasa Hukumnya, Pengadilen Sembiring yang tampak mondar-mandir di Polres Binjai.

Baca Juga:

Menurut Kasi Humas AKP Junaidi kepada Posmetromedan.id bahwa status Ketua Ormas B sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan saat ini dibantarkan di salah satu rumah sakit di Kota Binjai, karena kondisi kesehatan B sedang tidak baik (sakit), terutama di bagian kakinya sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:

Namun Kasi Humas AKP Junaidi belum bisa memberi informasi kapan inisial B di bawa ke RS di Binjai dan B tersangka dalam kasus apa.

"Belum ada kepastian. Nanti kalau sudah jelas saya kabari," tulis Kasi Humas singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/8).

Sejak dikabarkan ditahan pada Sabtu (23/08) malam, hingga kini belum diketahui pasti kasus apa yang telah menjerat oknum Ketua ormas di Langkat tersebut. Publik masih menunggu kepastian terkait ditahannya salah satu oknum Ketua ormas di Langkat.

Atas penangkapan oknum Ketua ormas, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo dengan mengirimkan papan bunga.

Keterangan lainnya yang dihimpun wartawan, sebelumnya B dipanggil oleh Satreskrim PolresBinjai diduga terkait keributan di Kecamatan Selesai (Wilkum PolresBinjai) beberapa waktu lalu.

Dia datang menyerahkan diri secara kooperatif ke Satreskrim PolresBinjai didampingi pengacaranya, Sabtu malam ( 23/08/2025) dan diperiksa di lantai 2 Satreskrim PolresBinjai. (Red)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Akun TikTok F Sebut Ijin Angkringan di Pemko dan Satpol PP
Ramunia I Ikuti Evaluasi PTP2WKSS Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Padepokan Iqro Desa Kolam Jadi Perpustakaan Desa Terbaik Deli Serdang
Istri Amir Hamzah Hadiri Lomba Kampung Sentra Kreatif
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
komentar
beritaTerbaru