Minggu, 18 Oktober 2026

Kadis Perhubungan Langkat: Pengelolaan Parkir di Langkat Berdasarkan Lelang Secara Umum

Faliruddin Lubis - Kamis, 29 Mei 2025 10:26 WIB
Kadis Perhubungan Langkat: Pengelolaan Parkir di Langkat Berdasarkan Lelang  Secara Umum
TRG
Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat umumkan pemenang lelang pengelola parkir di setiap kecamatan se Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (28/5/25).

POSMETRO MEDAN,Langkat- Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat umumkan pemenang lelang pengelola parkir di setiap kecamatan se Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (28/5/25).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan lelang secara umum untuk seluruh masyarakat asli Kabupaten Langkat. Setelah itu, proses verifikasi dan evaluasi penawaran lelang pengelola parkir dibuat dengan keputusan berdasarkan kesepakatan forum yang berhadir. Forum tersebut berisikan masyarakat Kabupaten Langkat yang akan mengelola parkir di Kecamatannya masing-masing.

Keputusan lelang tersebut diambil berdasarkan nilai tertinggi dari masyarakat, yang nantinya bakal menjadi PAD Kabupaten Langkat. Berikut hasil lelang pengelola parkir di Kabupaten Langkat :

Baca Juga:

1. Kecamatan Hinai 3,6 Jt/ tahun

atas nama Sofyan

Baca Juga:

2. Kecamatan Binjai 12 Jt/tahun

atas nama Zulkarnain

3. Kecamatan Sei Bingai 9,6 Jt/tahun atas nama Agung Haikal

4. Kecamatan Stabat 632 jt / tahun atas nama M. Bahrum

5. Batang serangan 51.6 jt/tahun atas nama Khairun Nizar

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura , Ariswan Desak Rekomendasikan Copot Manager
Sertijab Kasat Narkoba Polres Langkat, Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
komentar
beritaTerbaru