Jumat, 26 September 2025

Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

Administrator - Rabu, 24 September 2025 18:37 WIB
Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat
TRG/Ist
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

POSMETRO MEDAN,Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya.

Baca Juga:

"Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG," ujar Bupati.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab Langkat.

"Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain," ungkapnya.

Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Stabat Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun
Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat
Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional
Ny Endang Syah Afandin Ikuti Rakernas Dekranas, Dorong Kerajinan Langkat Tembus Pasar Internasional
Syah Afandin Serahkan Penghargaan Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2025
komentar
beritaTerbaru