Kamis, 12 Februari 2026

Kapolres Simalungun Tegaskan, “Polri Hadir untuk Masyarakat dan Pelestarian Budaya”

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 21:08 WIB
Kapolres Simalungun Tegaskan, “Polri Hadir untuk Masyarakat dan Pelestarian Budaya”
Ist
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., saat berbicara di depan para ketua adat

POSMETRO Medan, Simalungun – Polres Simalungun terus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah dinamika sosial dan adat yang berkembang di daerah.

Hal itu terlihat saat Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian persoalan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas, Selasa (14/10/2025) di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Rakor yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri unsur Forkopimda Simalungun, jajaran pemerintah kabupaten, tokoh adat, ahli waris tujuh kerajaan Simalungun, serta berbagai organisasi masyarakat adat dan budaya.

Kapolres menegaskan, kehadiran Polri bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjaga keharmonisan dan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan diskusi ini. Ini menjadi tonggak penting dalam mengambil langkah mitigasi terhadap permasalahan status tanah di Sihaporas," ujar AKBP Marganda Aritonang.

Ia menambahkan, Polri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh adat agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kami dari Polri akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat," tegasnya.

Konflik antara masyarakat Lamtoras dan pihak PT TPL di wilayah Sihaporas menjadi sorotan karena menyangkut klaim tanah adat serta pelestarian warisan budaya eks-kerajaan Simalungun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menuturkan, kegiatan tersebut digelar untuk meminta pandangan dari keturunan Raja Marpitu dan para pemangku adat Simalungun.

"Kami butuh arahan agar langkah pemerintah tidak salah. Melestarikan budaya Simalungun adalah tanggung jawab moral dan hukum," ucapnya.

Diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah keturunan kerajaan menegaskan pentingnya menjaga keaslian sejarah dan tatanan adat. Pandapotan Damanik, keturunan Kerajaan Siantar, berharap rapat ini memperkuat jati diri budaya Simalungun.

Sementara T. Purba Tambak, keturunan Kerajaan Dolok Silou, menegaskan, tanah di Simalungun adalah milik kerajaan dan harus dihormati oleh semua pihak.

"Tanah Simalungun adalah milik kerajaan. Tidak ada istilah tanah adat dari luar. Kami minta agar suku lain menghormati tatanan Simalungun," ujarnya tegas.

Hal senada disampaikan Saputra Sinaga, ahli waris Kerajaan Tanah Jawa, yang menolak klaim tanah adat oleh kelompok di luar suku Simalungun.

Tokoh adat Dr. Sarmedi Purba menambahkan, hingga kini belum ada dasar hukum yang sah terkait pengakuan masyarakat adat di Simalungun.

"Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masih belum disahkan. Jadi, belum ada payung hukum untuk menetapkan tanah adat di wilayah Simalungun," jelasnya.

Turut hadir Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Simalungun menjaga stabilitas sosial dan pelestarian budaya.

Para keturunan Raja Marpitu—yakni dari Siantar, Dolok Silou, Tanah Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Silimahuta—sepakat agar pemerintah menegakkan kembali marwah sejarah Simalungun.

Ketua Umum Pemangku Adat dan Budaya Simalungun, Jan Toguh Damanik, menegaskan bahwa klaim tanah adat oleh kelompok Lamtoras dinilai melanggar adat.

"Kalau pemerintah tidak tegas, masyarakat adat siap mempertahankan tanah warisan leluhur," katanya.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB itu menghasilkan kesimpulan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi terkait masyarakat adat maupun tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menutup kegiatan, Kapolres AKBP Marganda Aritonang mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif.

"Polri akan terus hadir sebagai penyejuk dan penengah. Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga warisan luluhur tanpa menimbulkan konflik baru," pungkasnya. ( red/san)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru