Rabu, 25 Februari 2026

Kios Pengencer Mainkan HET, Puluhan Miliar Uang Kelompok Tani Berneh Dipanen

Administrator - Rabu, 29 Oktober 2025 18:58 WIB
Kios Pengencer Mainkan HET, Puluhan Miliar Uang Kelompok Tani Berneh Dipanen
Ist
Ilustrasi

POSMETRO MEDAN,Tanah Karo -Kepala UPT P3 Wilayah Vl Mardingding, Kabupaten Karo,Ernawati Ginting,SP.,M,Eng.,dan suaminya dituding terlibat ikut "Panen" Uang Masyarakat Kelompok Tani Karo Berneh dengan modus mempermainkan harga eceran tertinggi.

Diketahui ,Kios UD RESTU TANI milik suami Oknum Kepala Unit Pelaksana Teknik Pengembangan dan Pemberdayaan Pertanian (Ka.UPT P3) Wilayah Vl Mardingding, membanderol Pupuk Subsidi Urea dengan harga Rp.3000/Kg (150.000,- per zak)., NPK Phonska Rp.3.100/Kg (155.000,- per zak).

Harga penjualan Pupuk Subsidi di Kios UD RESTU TANI disebut sebut menjadi acuan bagi Kios Penyalur lainnya di Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumateta Utara.

Baca Juga:

" Kami menjual pupuk subsidi kepada anggota Kelompok Tani , Urea Rp.150.000., NPK Phonska Rp.155.000., itu sudah merupakan kesepakatan.

Seperti Kios UD RESTU TANI, itu kan milik suami kepala UPT Pertanian, kami tanya berapa jual, segitu katanya, ya segitu kami jual, " ujar salah satu pemilik Kios Penyalur kepada wartawan di Jl.Rakoetta Brahmana Kecamatan Mardingding baru baru ini.

Baca Juga:

Pantauan wartawan dilapangan paska proses penebusan Pupuk Subsidi, dan beberapa orang anggota Kelompok Tani berhasil dikonfirmasi.

"Kami menebus Pupuk Subsidi Urea dengan harga Rp.150.000,- per zak., Phonska Rp.155.000,- per zak, "ujar sejumlah Ketua Kelompok Tani dan diaminkan puluhan anggota Kelompok Tani lainnya di Kios Pengecer UD RESTU TANI di Jl.Rakoetta Brahmana, Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding baru baru ini.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian, yang sebagian telah diubah oleh Permentan No 1 Tahun 2024, telah Menetapkan HET Pupuk Subsidi dan untuk tahun 2025, UREA Rp.2.250/Kg (112.500/zak., NPK Phonska Rp.2.300/Kg (115.000/zak).

Dari harga HET yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Pertanian terdapat selisih harga sebesar Rp 35.000(Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dalam satu zak. Dari data yang diperoleh untuk Kecamatan Mardingding tahun 2022 dan 2023 jatah pupuk subsidi sekitar 4000 ton /160 000 zak

Kepala UPT P3 Wilayah Vl Mardingding, Ernawati Ginting,SP.,M.Eng., saat dikonfirmasi media melalui Whatsapp nya, Rabu (28/10/2025) sampai pukul 16.36 Wib, Ka Upt belum juga memberikan jawaban.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Marison Pasi Jaya Hadir di HUT KSPSI AGN Sumut, Tawarkan Solusi Nyata bagi Buruh Terjerat Pinjol
HUT ke-53 KSPSI AGN Sumut Berlangsung Semarak, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Pekerja
Miris! Mantan Plt Kepala RSUD Dr Tengku Mansyur Tega Usir Keluarganya, Diduga Demi Kuasai Rumah Warisan
Pria Paruh Baya Hanyut Ditemukan Tewas, Diduga Kelelahan Berenang
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolrestabes Medan Buka Puasa Bersama Badko HMI
Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan Terkait Korupsi PNBP 2023–2024
komentar
beritaTerbaru