Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dicopot!
Temuan fasilitas mewah di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong akhirnya berujung pada pencopotan.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN.
Penegasan ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.
Baca Juga:
"Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun," tegas Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (29/10/2025)
Baca Juga:
Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.
"Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a)," pungkas Plt Kepala BKPSDM.
Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. "Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Plt Kepala BKPSDM.
Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR.
Temuan fasilitas mewah di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong akhirnya berujung pada pencopotan.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Kapolres Dairi Bersama Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka AIPTU Herbin Silaen, Sampaikan Penghiburan kepada Keluarga.
Sumut 4 jam lalu
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sejak sore hingga malam bikin sungai meluap.
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LUBUK PAKAM Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang menggelar Pelatihan Konten Kreator Kehumasan untuk mening
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PERCUT SEI TUAN Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretar
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kabupaten Deli Serdang menampilkan beragam produk kerajinan dan karya perajin
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag mengingatkan para lulusan ag
Medan 17 jam lalu
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Sumut 19 jam lalu
Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H. salah satu perwira menengah Polri yang memiliki perjalanan karir yang cukup menarik.
Profil 20 jam lalu
Polres Tanjungbalai resmi menyerahkan penggunaan Jembatan Merah Putih Presisi kepada masyarakat di Jalan Lingkar Selatan.
Sumut 21 jam lalu