Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Sumut wajib melayani pasien hanya dengan KTP, tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan bagi masyarakat yang mengalami tunggakan iuran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di wilayah Sumut, Jumat (7/11/2025).
"Tidak boleh lagi ada alasan rumah sakit, baik RSUD, RS swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien. Semua pasien UHC wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan," tegas Faisal.
Ia menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengenai mekanisme pelaksanaan Program Probis/UHC tersebut.
"Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.
Faisal juga menyoroti fenomena yang sering terjadi di lapangan, yakni keterbatasan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, terutama kelas 3 yang biasanya penuh. Untuk itu, Pemprov Sumut memberikan solusi fleksibel agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
"Kalau kamar kelas 3 penuh, rawat di kelas 2. Kalau kelas 2 juga penuh, pindahkan ke kelas 1, bahkan ke VIP bila perlu. Yang terpenting, jangan sampai ada pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh," tegasnya lagi.
Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum memperoleh informasi menyeluruh dari manajemen rumah sakit terkait mekanisme Probis.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (Penanggung Jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.
Faisal menambahkan, meski masih terdapat beberapa kendala administratif dan koordinasi di lapangan, Pemprov Sumut berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau administrasi.
"Masyarakat tidak perlu takut datang berobat. Cukup bawa KTP, pasti dilayani. Prinsipnya, tidak boleh ada satu pun warga Sumut yang ditolak berobat," pungkasnya.(Rez)
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 15 menit lalu
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tiga Lingga Memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan yang positif menjadi salah satu bagian dari upaya MIN 4 Dairi dal
Sumut 33 menit lalu
Walikota Medan Rico waas didampingi OPD serta Camat
Medan 45 menit lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dampingi Walikota Medan Rico Waas
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANKepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus mengalir melalui DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota M
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANSeorang pria yang diduga merupakan mahasiswa baru meninggal dunia usai melompat dari lantai 20 Gedung Universitas Prima Indone
Peristiwa 8 jam lalu
Walikota Medan Rico Waas tinjau RTLH Belawan
Medan 8 jam lalu
Kegiatan HUT TNI
Medan 17 jam lalu
Pj sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memberikan arahan
Medan 17 jam lalu