Baca Juga:
"Dari hasil uji kompetensi, ada yang menunjukkan kinerja terbaik dan layak melanjutkan jabatan yang sama. Karena itu, jika seorang ASN tetap menduduki jabatan sebelumnya, maka tidak perlu dilakukan pelantikan ulang," jelas Bupati Antonius.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Karo berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah. (Jpg)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar