Jumat, 02 Oktober 2026

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Diputuskan Senin, Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK

Salamuddin Tandang - Kamis, 04 Desember 2025 21:06 WIB
Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Diputuskan Senin, Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK
Ist
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Direktur Keuangan & TI Bank Sumut Arieta Aryanti, Kamis (04/12). Maman menegaskan pemerintah segera membahas nasib pelaku UMKM yang terdampak bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatera.

POSMETRO MEDAN,Panyabungan – Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin (8/12). Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam menentukan bentuk keringanan dan perlindungan bagi debitur.

Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis (4/12). Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus sebagai respons atas kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

"Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat," ujar Maman Abdurrahman. Ia menambahkan bahwa penanganan harus mempertimbangkan tingkat kerusakan.

Baca Juga:

"Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen dan yang tidak permanen. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo," kata Maman.

Sementara itu, Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan yang paling terdampak secara operasional. Hingga akhir November, tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak bencana setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda sejumlah kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:

Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan lapangan serta asesmen kondisi usaha para debitur. Bank Sumut, menurutnya, telah menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM. Pendataan masih terus kami lakukan, dan saat ini kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan kami berjalan seragam dan tepat sasaran," ujar Arieta.

Arieta merinci, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana, sejumlah opsi yang dapat diterapkan Bank Sumut untuk mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru.

Meski demikian, keputusan pemerintah pada Senin mendatang menjadi momentum penting. Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan para penyalur pembiayaan lainnya. Harapannya, pemulihan UMKM berjalan cepat dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha," tutur Arieta.(lam)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah
Pimpinan Sinode GKPS Gerak Cepat Amankan Aset Legal Gereja
Gigihnya Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Pekerja Rentan
Lagi dan Lagi, DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah
DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang tak Cacat Hukum
komentar
beritaTerbaru