Senin, 28 September 2026

Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK

Administrator - Selasa, 16 Desember 2025 06:39 WIB
Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK
Ilustrasi

"Peraturan Pemerintah No 49/2018 menegaskan pengangkatan PPPK harus berbasis data yang benar," tegas Sekretaris Gakorpan Jhon Very Sihite

Lsm Gakorpan juga akan mengirimi surat terbuka kepada Bupati Humbahas menuntut audit independen dan penegakan hukum. Inspektorat Daerah dan Unit Tipikor Polres Humbahas, untuk membuka penyelidikan dugaan pemainan data.

Baca Juga:

"Kita menyoroti transparansi rekrutmen PPPK 2023, yang dirugikan khususnya bagi guru honorer yang lama mengabdi bertahun‑tahun," ucapnya (ter)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Garis Polisi Dicabut! Op. Patar Munthe Kembali ke Rumah
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Polres Humbahas dan Pemkab Humbang Hasundutan Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Dokter Puskesmas Onan Ganjang Susah Ditemui
Qosbi Ingatkan Jangan Jadi Benalu dalam Tubuh Instansi
komentar
beritaTerbaru