Bilqis Nadhira Juara 1 Lomba Pidato Rakyat Partai Demokrat Binjai
Posmetro Medan , Binjai DPC Partai Demokrat Kota Binjai menggelar Lomba Pidato Rakyat AHY Muda tingkat SMA/ SMK sederajat bertempat di Ka
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat- Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Langkat.
Pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan kriteria berat di atas 14.000 kilogram, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Untuk ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara pada jalan non-tol, pembatasan berlangsung mulai 19 Desember 2025 pukul 22.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T. menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan selama periode libur panjang.
"Pembatasan angkutan barang ini bertujuan memberi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan libur Nataru. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar para pengemudi angkutan barang memahami aturan ini dengan baik," ujar AKP Tommy. Kamis (18/12/25)
Baca Juga:
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap pembatasan tersebut bagi angkutan sembako, BBM/BBG, obat-obatan dan alat kesehatan, hewan ternak, hantaran uang, barang ekspor–impor di pelabuhan, serta kendaraan untuk penanganan bencana alam, demi menjaga kebutuhan vital masyarakat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga pada aspek keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.
"Momentum Nataru adalah waktu meningkatnya mobilitas masyarakat. Polri hadir untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas agar risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir," jelas Kapolres.
AKBP David juga mengajak seluruh pelaku usaha transportasi dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan serta saling mendukung demi kepentingan bersama.
"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menciptakan suasana libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya.
Posmetro Medan , Binjai DPC Partai Demokrat Kota Binjai menggelar Lomba Pidato Rakyat AHY Muda tingkat SMA/ SMK sederajat bertempat di Ka
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Harian Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), HM. Nezar Djoeli, S.T., menyayangkan terjadinya insiden keracunan
Sumut 7 jam lalu
Wesly Silalahi SH MKn dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD.
Sumut 8 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Tanjung Medan, 4,12 Gram Diamankan.
Peristiwa 9 jam lalu
Geger di Papua! Kapal Super Mewah Haji Isam Ditempel Logo Kemenhan, Ada Backingan Khusus?
Viral 10 jam lalu
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar
Sumut 10 jam lalu
Polres Karo Kawal Pawai Anak Sambut HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 10 jam lalu
Musim Kemarau, Polres Ngada Distribusikan Air Bersih untuk Warga.
Inter-Nasional 10 jam lalu
Semarak Kemerdekaan di Samosir, Mobil Hias OPD dan Instansi Lainnya Tampil Penuh Kreativitas.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan eksistensi dan kep
Medan 11 jam lalu