Rabu, 11 Februari 2026

Sorotan Harta Kades Tembung Menguat, Wabup Deli Serdang Angkat Bicara

Administrator - Jumat, 02 Januari 2026 21:14 WIB
Sorotan Harta Kades Tembung Menguat, Wabup Deli Serdang Angkat Bicara
Ist
Kantor Kepala Desa Tembung

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang — Sorotan publik terhadap kinerja Kepala Desa Tembung serta kenaikan signifikan harta kekayaannya terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu ini mencuat setelah salah satu warga net dengan akun Mas Bambang menyampaikan keluhan melalui kolom komentar media sosial, yang kemudian memantik reaksi luas dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, angkat bicara saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/1/2026). Ia menegaskan bahwa secara prinsip negara tidak melarang warganya untuk menjadi kaya ataupun memiliki banyak harta.

"Negara tidak melarang warganya untuk kaya dan memiliki harta," ujar Lom Lom Suwondo singkat.

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memicu diskusi lanjutan di tengah masyarakat Desa Tembung. Pasalnya, sorotan publik tidak semata tertuju pada bertambahnya harta sang kepala desa, melainkan juga pada kinerja pembangunan desa yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Seorang warga bernama Aldi menyampaikan bahwa secara pribadi ia tidak mempermasalahkan jika harta kepala desa bertambah, selama diperoleh dengan cara yang sah dan benar. Namun, ia menilai kondisi pembangunan di Desa Tembung justru menunjukkan kemunduran.

"Kalau hartanya bertambah sah-sah saja, asal diperoleh dengan cara yang baik. Tapi kami menilai ini langkah mundur bagi pembangunan Desa Tembung. Abang tengoklah jalan-jalan di desa ini, biar masyarakat bisa menilai sendiri," ujar Aldi.

Ia juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan apakah dana desa digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Perlu diaudit dana desa itu dipakai untuk apa saja, berjalan atau tidak, sesuai peruntukan atau tidak," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tembung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut. Sementara itu, desakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa terus menguat, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada kepentingan warga.(tim)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru