DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan - Kejaksaan Negeri Asahan menetapkan tersangka terhadap Kepala Desa Punggulan, Suyatno dan Kaur Keuangan (Bendahara), Sutio. Kejari Asahan menemukan bukti permulaan yang cukup atas penyalahgunaan anggaran dana desa.
Terhadap keduanya, pihak Kejaksaan Negeri Asahan langsung melakukan penahanan. "Hari ini (kedua tersangka) resmi ditahan. Keduanya dititipkan di Lapas Kelas II Labuhan Ruku untuk proses selanjutnya," ujar Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, Senin (26/05/25).
Disampaikan Heriyanto, adapun kasus yang menjerat keduanya yakni terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dengan kerugian sekitar Rp525.820.979,-.
Baca Juga:
Dimana dalam proses penyidikan yang dilakukan, pihak Kejaksaan Negeri Asahan menemukan pengelolaan keuangan Desa Punggulan dilakukan tidak sesuai aturan.
"Kita temukan kedua tersangka ini melakukan pencairan Dana Desa tanpa dokumen yang sah, dan digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Heriyanto.
Baca Juga:
Selain itu, kedua tersangka tidak memasukkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 dan Tahun 2024 ke dalam Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) serta tidak dilaporkan dalam penyusunan APBDesa.
"Perbuatan tersangka terbukti bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan Dana Desa. Kami ingatkan seluruh perangkat Desa di Asahan untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan," ujarnya di Kejaksaan Negeri Asahan, sekira pukul 19.15 WIB.
Sementara itu, saat ditanya apakah benar dirinya menggunakan dana desa untuk bermain judi slot dan perempuan, Suyatno hanya tersenyum tanpa memberi satu katapun sembari masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Asahan. (gon)
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam PSMS Medan akan menghadapi tamunya, Sumsel United, dalam lanjutan Pegadaian Championship putaran ketiga yang d
Sport 47 menit lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang mewakili Kapolres Labuhanbatu, m
Sumut 55 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gotong Royong Massal dan Sapa Warga Kecamatan Medan Polonia yang berada di lokasi Taman Beringin,Kelurahan Madras Hulu
Medan 2 jam lalu
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.
Sumut 6 jam lalu
Remaja berusia 13 tahun yang hanyut terbawa arus Sungai Silau, tepatnya di bawah rel kereta api Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Ledang.
Peristiwa 7 jam lalu
Paris SaintGermain takluk 13 di kandang Rennes. Hasil tersebut bikin Les Parisiens gagal menjauhkan jarak di puncak klasemen Ligue 1.
Sport 7 jam lalu
Kasus Penggelapan Jabatan Rp1 Miliar Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim Samosir
Sumut 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Simarpinggan Ia berbicara pelan, lewat jalan yang retak, drainase yang tersumbat, harga pupuk yang merangkak naik, dan masj
Sumut 14 jam lalu
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Harapan nelayan Bagan Percut memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI), akhirnya terkabul. TPI tersebut pun suda
Sumut 15 jam lalu