Selasa, 01 Juli 2025

Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Bupati Langkat Kembali Mencuat, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan TS sebagai Tersangka

Faliruddin Lubis - Rabu, 28 Mei 2025 02:13 WIB
Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Bupati Langkat Kembali Mencuat, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan TS sebagai Tersangka
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025). (Ist/Bud)

POSMETRO MEDAN, Jakarta— Dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Langkat periode 2020–2022 kembali mencuat. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025).





Mereka mendesak KPK segera menetapkan seorang saksi berinisial “TS” sebagai tersangka.





Koordinator aksi, Alim S. Ritonga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dan saudara kandungnya, Iskandar Perangin-angin.

Baca Juga:




“Kami mengapresiasi kerja KPK dalam menjaring para penerima suap. Namun, kami juga menegaskan bahwa pemberi suap dan pihak lain yang terlibat dalam praktik gratifikasi juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Salah satunya adalah pihak berinisial ‘TS’ yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi,” tegas Alim.





Massa aksi menilai tidak ada satu pun pihak yang boleh lolos dari pengawasan dan penindakan hukum oleh KPK. Karena itu, mereka mendesak agar status hukum “TS” segera ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Baca Juga:




“Kehadiran kami di depan gedung KPK hari ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai desakan agar penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu,” tambah Alim.





Informasi dari lapangan menyebutkan, bahwa KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk “TS”, untuk dimintai keterangan. Massa aksi percaya KPK akan tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan perkara ini.





Setelah menggelar aksi dari siang hingga sore hari, massa yang mayoritas berasal dari kalangan milenial membubarkan diri dengan tertib.





Sebelum meninggalkan lokasi, Alim Ritonga menegaskan bahwa mereka akan kembali hadir untuk melanjutkan aksi serupa.





“Kami yakin tidak ada yang sia-sia di tangan KPK. Kami akan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Alim. (bud/rel)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru