Minggu, 15 Februari 2026

Bobby Nasution Serahkan SK Penugasan kepada 248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri

Evi Tanjung - Selasa, 20 Januari 2026 05:24 WIB
Bobby Nasution Serahkan SK Penugasan kepada 248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri
ist
Penyerahan SK kepada 248 Kepala Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumatera Utara.

POSMETROMEDAN, Medan -

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada 248 Kepala Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada Senin (19/1/2026), dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan Dinas Pendidikan.

Dari total 248 kepala sekolah yang menerima SK penugasan tersebut, terdiri dari 161 Kepala SMA Negeri, 80 Kepala SMK Negeri, dan 7 Kepala SLB Negeri. Penugasan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan penguatan manajemen pendidikan menengah dan pendidikan khusus guna meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin perubahan di satuan pendidikan. Ia mendorong para kepala sekolah untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi akademik peserta didik.

Bobby Nasution secara khusus menyoroti hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menunjukkan bahwa nilai rata-rata siswa masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi bersama, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pemangku kebijakan pendidikan di daerah.

"Penugasan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar. Kita ingin ada peningkatan nyata pada kualitas pembelajaran dan capaian akademik siswa. Hasil TKA harus menjadi dasar perbaikan metode belajar mengajar di sekolah," ujar Bobby Nasution.

Selain aspek akademik, Gubernur Sumut juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan akuntabel. Ia mengingatkan agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru