Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba"
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba".
Sumut 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan -
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetiyo Hadi dalam konfrensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Presiden RI, Selada (20/1/2026) sebagai langkah awal yang penting.

Baca Juga:
Namun belum cukup untuk menjawab besarnya kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat akibat praktik usaha yang merusak lingkungan di Sumatera dan Aceh. Keputusan ini harus dibaca sebagai pengakuan negara atas kegagalan tata kelola sumber daya alam yang selama bertahun-tahun membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa penindakan terhadap 221 berarti.
Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, Juniaty Aritonang melalui siaran pers Rabu (21/1/2026) menyebutkan bencana banjir, longsor, krisis air bersih, hilangnya wilayah adat masyarakat adat bukanlah peristiwa alam yang biasa. Bencana itu merupakan akumulasi dari kebijakan perizinan yang mengabaikan aspek lingkungan, menyingkirkan masyarakat, dan aakeselamatan rakyat.
Baca Juga:
Pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebagai keputusan administratif. Pencabutan ini semata tidak dapat menghapus tanggung jawab negara.
"Bagaimana dampak kerusakan hutan masih nyata dirasakan oleh masyarakat. Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan kertas ini selama puluhan tahun mengelola hutan yang mengakibatkan hilangnya ruang hidup masyarakat adat, memicu konflik agraria yang berkepanjangan, kriminalisasi, dan menghilangkan ketahanan pangan serta sumber air masyarakat sekitar. Pasca pencabutan ini, pemerintah harus mengembalikannya untuk dikelola masyarakat sebagai ruang hidup yang aman dan bermartabat bagi komunitas adat," ujar Juni.
Menurutnya momentum pencabutan izin ini harus menjadi titik balik reformasi tata kelola kehutanan yang berpihak pada keadilan ekologis. Tanpa pemulihan yang adil, partisipasi bermakna masyarakat dan jaminan agar konflik tidak terulang, Keputusan ini berisiko hanya menjadi simbol politik semata.
"Oleh karena itu, kami tetap mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah antara lain: Melakukan proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berkontribusi pada bencana ekologis, termasuk menelusuri pertanggungjawaban korporasi dan aktor pengambil kebijakan. Mewajibkan pemulihan ekologis secara menyeluruh dan terukur di wilayah terdampak, dengan mekanisme pengawasan publik yang transparan dan melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna, pengembalian dan pengakuan wilayah adat. Menjamin pemulihan hak korban, termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas penghidupan, serta perlindungan khusus bagi Perempuan, anak dan masyarakat adat yang menghadapi dampak berlapis akibat bencana. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lain di wilayah rawan bencana, penghentian praktik perizinan yang mengabaikan persetujuan masyarakat, serta pengakuan dan perlindungan wilayah kelola masyarakat adat," katanya.( Den)
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba".
Sumut 7 jam lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Simalungun Pendampingi Penyerapan 10 Ton Jagung Petani ke Bulog Pematang Siantar.
Bisnis 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Masa depan bangsa terancam ketika nalar kritis dikalahkan oleh kepentingan material, politik transaksional, dan k
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemanfaatan biomassa menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan pe
Sumut 9 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 10 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Polri peduli lingkungan, keluarga besar Polsek Medan Kota, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi kerja
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANSeliweran postingan atas diamankannya Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Agung Ardiyanto oleh Tim Pengamanan Sumbe
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Komitmen membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali membuahkan prestasi bagi Kantor Imigrasi Ke
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri peringatan Haul ke17 Tuan Guru Batak (
Medan 11 jam lalu