Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan -
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetiyo Hadi dalam konfrensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Presiden RI, Selada (20/1/2026) sebagai langkah awal yang penting.

Baca Juga:
Namun belum cukup untuk menjawab besarnya kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat akibat praktik usaha yang merusak lingkungan di Sumatera dan Aceh. Keputusan ini harus dibaca sebagai pengakuan negara atas kegagalan tata kelola sumber daya alam yang selama bertahun-tahun membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa penindakan terhadap 221 berarti.
Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, Juniaty Aritonang melalui siaran pers Rabu (21/1/2026) menyebutkan bencana banjir, longsor, krisis air bersih, hilangnya wilayah adat masyarakat adat bukanlah peristiwa alam yang biasa. Bencana itu merupakan akumulasi dari kebijakan perizinan yang mengabaikan aspek lingkungan, menyingkirkan masyarakat, dan aakeselamatan rakyat.
Baca Juga:
Pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebagai keputusan administratif. Pencabutan ini semata tidak dapat menghapus tanggung jawab negara.
"Bagaimana dampak kerusakan hutan masih nyata dirasakan oleh masyarakat. Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan kertas ini selama puluhan tahun mengelola hutan yang mengakibatkan hilangnya ruang hidup masyarakat adat, memicu konflik agraria yang berkepanjangan, kriminalisasi, dan menghilangkan ketahanan pangan serta sumber air masyarakat sekitar. Pasca pencabutan ini, pemerintah harus mengembalikannya untuk dikelola masyarakat sebagai ruang hidup yang aman dan bermartabat bagi komunitas adat," ujar Juni.
Menurutnya momentum pencabutan izin ini harus menjadi titik balik reformasi tata kelola kehutanan yang berpihak pada keadilan ekologis. Tanpa pemulihan yang adil, partisipasi bermakna masyarakat dan jaminan agar konflik tidak terulang, Keputusan ini berisiko hanya menjadi simbol politik semata.
"Oleh karena itu, kami tetap mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah antara lain: Melakukan proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berkontribusi pada bencana ekologis, termasuk menelusuri pertanggungjawaban korporasi dan aktor pengambil kebijakan. Mewajibkan pemulihan ekologis secara menyeluruh dan terukur di wilayah terdampak, dengan mekanisme pengawasan publik yang transparan dan melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna, pengembalian dan pengakuan wilayah adat. Menjamin pemulihan hak korban, termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas penghidupan, serta perlindungan khusus bagi Perempuan, anak dan masyarakat adat yang menghadapi dampak berlapis akibat bencana. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lain di wilayah rawan bencana, penghentian praktik perizinan yang mengabaikan persetujuan masyarakat, serta pengakuan dan perlindungan wilayah kelola masyarakat adat," katanya.( Den)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 3 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 3 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 4 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 6 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 8 jam lalu