Senin, 28 September 2026

Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Faliruddin Lubis - Jumat, 30 Januari 2026 19:44 WIB
Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
MBC
Kegiatan pencanangan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, SH, MH, di halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, Rabu (28/1/2026).

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan pencanangan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, SH, MH, di halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, Rabu (28/1/2026).

Apel tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Juga:

Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Agen Perubahan kepada jaksa dan pegawai yang telah ditetapkan. Penunjukan ini bertujuan untuk mendorong perubahan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

"Duta Pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Bobon Robiana dalam amanatnya.

Baca Juga:

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kajari Tanjung Balai bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai turut menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini menegaskan kesungguhan seluruh unsur Kejari dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi. (MBC)

Tags
beritaTerkait
Polres Tanjung Balai Resmikan Jembatan Merah Putih
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Dirawat di Medan, Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Tersengat Arus Listrik
Razia di Lapas Tanjung Balai, Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
komentar
beritaTerbaru