Dorong Pengolahan Biomassa, Bupati Deli Serdang Siapkan Dukungan Modal Usaha bagi Masyarakat
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Kejaksaan Negeri Batu Bara memusnahkan barang bukti perkara pidana pada Rabu, (18/2/2026) pukul 13.00 WIB di halaman kantor setempat. Pemusnahan ini menjadi tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Hadir mewakili bupati dan kapolres, bersama jajaran pejabat dan staf kejaksaan, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 99 perkara pidana. Rinciannya meliputi 80 perkara narkotika, 15 perkara orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.
Jenis barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 263,96 gram, ekstasi 69,65 gram, dan ganja 237,55 gram. Selain itu turut dimusnahkan 32 unit handphone, liquid wukong, serta mesin permainan seperti tembak ikan dan jackpot.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, perangkat elektronik dihancurkan dengan palu, mesin dipotong, dan barang lain dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menegaskan komitmen aparat dalam memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, menegaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab hukum. Ia menyatakan setiap barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Batu Bara. (red)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri kegiatan perkenalan pengurus Dewan Pimp
Medan 18 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperku
Medan 19 jam lalu
POSMETRO MEDANDalam praktik kepemimpinan, penghargaan paling bermakna bukan berupa pujian di podium. Ia hadir dalam bentuk yang lebih sahih
Editorial 21 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen menghadirkan lingkungan yang tertata, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat terus diwujudkan Pemer
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar
Medan kemarin
POSMETRO MEDANMendukung program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Polisi Sektor Medan Helvetia semakin giat lakukan patrol
Medan kemarin
Posmetro Medan , Binjai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pemko Binjai merehabilitasi Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Ramb
Sumut kemarin
POSMETRO MEDANMedan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Gotong Royong Massal dan S
Medan kemarin
POSMETRO MEDANMEDAN Gelombang kecaman dari warga terhadap Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Viktor Silaen, belum juga reda
Peristiwa kemarin