Selasa, 24 Februari 2026

2 Bulan Beraksi, Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan Sikat 1.118 Tersangka

Jafar Sidik - Selasa, 24 Februari 2026 13:09 WIB
2 Bulan Beraksi, Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan Sikat 1.118 Tersangka
(Dam)
Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Mapoldasu, Selasa (24/2/2026).

POSMETRO MEDAN- Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar gertakan. Dalam kurun waktu dua bulan saja (Januari-Februari 2026), korps berbaju cokelat ini berhasil menggulung ribuan tersangka dan menyita ratusan kilogram barang bukti haram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam program Asta Cita.

"Sejak saya menjabat, perintah Presiden dan Kapolri sudah sangat jelas: sikat habis narkoba! Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami dibantu BNN, TNI, Bea Cukai, Avsec, hingga elemen masyarakat," ujar Irjen Whisnu dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapoldasu, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:

Dalam paparannya, Jenderal bintang dua Polri ini memberikan perhatian khusus pada kawasan Jermal 15 yang ditangani Kombes Jean calvijn Simanjuntak sebagi Kapolrestabes Medan. Ia mengakui adanya resistensi atau perlawanan saat petugas turun ke lapangan.

Baca Juga:

"Di Jermal 15 sempat ada perlawanan terhadap petugas. Namun berkat dukungan masyarakat, upaya pemberantasan tetap bisa berjalan maksimal. Kami mengajak seluruh lapisan warga untuk terus memberikan informasi terkait lokasi-lokasi rawan narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menerangkan Polda Sumut bersama polres jajaran dalam kurun waktu dua bulan ini berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka dapat diamankan.

Sementara untuk barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 179,95 kg, ganja 155,40 kg, pohon ganja 39 batang, biji ganja 75,42 gram, pil ekstasi 59.168,50 butir, pil happy five 243 butir, ketamine cair 900 ml, ketamine serbuk 24,74 kg, pil triheksifenidi 432 butir, vape mengandung narkoba 288 buah dan vape mengandung etomidate 11 buah

"Terhadap barang bukti skala besar akan dimusnahkan sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Polri dan instansi terkait, di antaranya Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi.

Hadir pula perwakilan dari Kejati Sumut dan Kanwil Bea Cukai Sumut sebagai bentuk sinergi kuat antar lembaga dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang kian beragam modusnya, termasuk penggunaan media vape.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemusnahan barang bukti masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Propam Polda Sumut guna memastikan seluruh barang haram tersebut benar-benar hancur dan tidak disalahgunakan. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
Kapolrestabes Hadiri Safari Ramadhan, Kriminalitas Medan Turun 14 Persen
Safari Ramadhan, Rico Waas Resmikan Masjid Al-Munawwarah
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Kurirnya Ngaku Kena Begal di Tengah Laut
Bersatu Bangun Harapan: Brimob Bersama Warga Dirikan Rumah Korban Banjir di Tolang Julu
komentar
beritaTerbaru